Melongok Proyek KEK Lido Hary Tanoe yang Disegel KLH: Air Danau Keruh & Didemo Warga
TRIBUN-VIDEO - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel proyek pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dimiliki oleh konglomerat Hary Tanoesoedibjo melalui perusahaannya, PT MNC Land.
Penyegelan ini dilakukan setelah KLH menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan hingga pendangkalan dan penyempitan Danau Lido di proyek milik Hary Tanoe.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, memerintahkan Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) untuk segera menghentikan kegiatan pembangunan di KEK Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Kamis (6/2/2025).(*)
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Momen Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe di PN Jakarta Pusat
Jumat, 24 April 2026
Viral
DLH Bekasi Pastikan Cacahan Kertas di TPS Liar Setu Adalah Uang Rupiah Asli, Pembuangnya Dicari
Kamis, 5 Februari 2026
Tribunnews Update
Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH yang Diduga Pemicu Bencana di Sumatera, Ada yang Tercatat BUMN
Selasa, 9 Desember 2025
Live Update
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Kerusakan DAS, Diduga Perparah Banjir & Longsor di Sumatera
Selasa, 9 Desember 2025
Tribunnews Update
Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatera, Izin Usaha 8 Perusahaan Dicabut Menteri Lingkungan Hidup
Kamis, 4 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.