Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Berita Acara Sumpah Advokat Razman Dibekukan, Hotman: Tamat Sudah Kariernya, Tak Bisa Jadi Pengacara

Kamis, 13 Februari 2025 17:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kondang Hotman Paris merespons soal berita acara sumpah advokat Razman Arief Nasution dibekukan.

Hotman mengatakan bahwa karier Razman tamat jika berita acara sumpah advokat dibekukan.

Kini Razman tidak bisa melakukan praktik sebagai pengacara di lembaga manapun.

Respons itu disampaikan Hotman melalui unggahan Instagramnya pada Kamis (13/2/2025).

Adapun pembekuan berita acara sumpah advokat Razman disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Aroziduhu Waruru pada Kamis (13/2).

Razman dinyatakan terlibat dalam kericuhan sidang dugaan pencemaran nama baik yang digelar di PN Jakarta Utara pada Kamis (6/2) lalu.

Razman dinilai menjadi pemantik kegaduhan yang terjadi di sidang tersebut.

Buntut kericuhan itu Pengadilan Tinggi menjatuhi Razman sanksi etik berupa pemberhentian tetap dari advokat.

Tindakan Razman dianggap telah mencederai sumpah dan janji advokat yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Ambon. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bikin Gaduh Sidang, Berita Acara Sumpah Advokat Razman Arif Nasution Dibekukan"

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved