VIRAL NEWS
Aria Bima Sindir Pengangkatan Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan, Pengamat Pertanyakan Kompetensi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPP PDIP Aria Bima mengkritik pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai staf khusus Menteri Pertahanan RI Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Rabu (12/2/2025).
Sebab pengangkatan tersebut dilakukan di tengah kementerian atau lembaga sedang malakukan efisiensi anggaran besar-besaran sesuai instruksi Presiden Prabowo.
Menurut Aria Bima, Kemenhan RI harus konsisten untuk menjalankan arahan dari Presiden Prabowo.
Apalagi, saat ini ada perintah Gubernur hingga Bupati tidak boleh mengangkat staf dalam rangka efisiensi.
Namun, dia enggak berkomentar lebih lanjut apakah PDIP meminta agar Menhan untuk meninjau ulang pengangkatan stafsus tersebut.Â
Baca: PDIP Sindir Pengangkatan Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan di Tengah Efisiensi Anggaran
Hal yang pasti, pemerintah pusat harus konsisten dengan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai keputusan untuk melantik Deddy Corbuzier justru menyakiti perasaan rakyat.
Secara umum, Pangi sebenarnya mendukung efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo.
Tetapi, sejumlah keputusan dinilai kontradiktif, seperti pelantikan Deddy Corbuzier beserta Asisten Khusus Menhan dan Stafsus lainnya.
Selain itu, kompetensi Deddy Corbuzier menjabat Stafsus Menhan dinilai Pangi patut dipertanyakan.
Menurut Pangi, efisiensi anggaran yang dilakukan tidak merata.
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjadi satu dari sejumlah pos yang tidak menjadi sasaran efisiensi anggaran.
Menteri Pertahanan RI, Sjafrie memimpin Upacara Pengangkatan Sumpah serta Pelantikan Staf Khusus Menhan dan Asisten Khusus Menhan serta menganugerahkan Penghargaan Dharma Pertahanan kepada delapan orang di Aula Bhineka Tunggal Ika Kemhan, Jakarta pada Selasa (11/2/2025).
Terdapat lima staf khusus dan satu asisten khusus yang dilantik Sjafrie.
Satu di antara staf khusus tersebut adalah Deddy Corbuzier.
Baca: PDIP Kritik Menhan Lantik Deddy Corbuzier Jadi Stafsus di Tengah Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo
Berikut ini daftar lima nama staf khusus Menhan yang dilantik Sjafrie:
1. Mayjen TNI (Purn) Sudrajat sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan
2. Dr. Kris Wijoyo Soepandji, S.H., M.P.P., sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Tata Negara
3. Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik.
4. Dr. Lenis Kogoya, S.Th., M.Hum., sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Â
5. Indra Irawan sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan.
Selain itu, terdapat satu asisten khusus yang dilantik Sjafrie yakni Sylvia Efi Widyantari Sumarlin sebagai Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PDIP Sindir Pengangkatan Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan di Tengah Efisiensi Anggaran
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Efisiensi Anggaran dan Pelantikan Deddy Corbuzier, Pengamat: Ubur-ubur Ikan Lele
#Aria Bima # Deddy Corbuzier # Menteri Pertahanan RIÂ
Reporter: sara dita
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Dua TNI Terduga Penembak Polisi Serahkan Diri | Puan Anggap Aksi Geruduk Rapat RUU TNI Tak Patut
Rabu, 19 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Deddy Corbuzier Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK sejak Jabat Stafsus, Punya Tenggat 3 Bulan
Rabu, 19 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Aktivis Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont, Deddy Corbuzier: Tindakan Ilegal dan Langgar Hukum
Selasa, 18 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
1 Bulan Jabat Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Belum Serahkan LHKPN ke KPK
Selasa, 18 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Deddy Corbuzier Kritik Aksi Aktivis Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel: Tindakan Ilegal & Langgar Hukum
Selasa, 18 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.