TRIBUNNEWS UPDATE
Mahkamah Konstitusi kena Dampak Efisiensi Anggaran Prabowo, Hanya Bisa Gaji Pegawai Sampai Mei
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggaran Mahkamah Konstitusi (MK) ikut terblokir Rp 226 miliar.
Pemblokiran ini sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto.
Dikutip dari Tribunnews.com, keterangan disampaikan Sekjen MK, Heru Setiawan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Senayan , Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Dirinya mengatakan MK mengalami masalah dalam keuangan dan bisa menggaji pegawai sampai Mei 2025.
Heru Setiawan menjelaskan awalnya MK memiliki Pagu anggaran sebersar Rp 611,4 miliar, namun realisasi anggaran sudah mencapai 316 miliar.
"Sisa anggaran saat ini adalah Rp 295 miliar. Masing-masing kami alokasikan Rp 83 miliar untuk belanja pegawai, belanja barang Rp 198 miliar dan belanja modal Rp 13 miliar," ujar Heru.
Berdasarkan inforamsi dari Ditjen Anggaran bahwa anggara MK diblokri pada Selasa (11/2/2025) malam.
Baca: Detik-detik Erdogan Mendadak Peluk Prabowo Subianto saat Diantar Pulang di Halim Perdanakusuma
Baca: Hasto Minta Kencangkan Ikat Pinggang seusai Prabowo Keluarkan Kebijakan Efisiensi Anggaran Negara
Heru menjelaskan pemblokiran tersebut berdampak besar pada ketersediaan anggaran MK.
Dirinya melanjutkan saat ini MK hanya dapat menggunakan sisa anggaran sekrira Rp 69 miliar.
Dengan pemblokiran ini Heru mengatakan MK mengalami devisit anggaran dalam pembawayaran gaji pegawai hingga belanja modal.
"Rencana sisa Rp 69 miliar tersebut, kami alokasikan pembayaran gaji dan tunjangan Rp 45 miliar. Dengan demikian terhadap pemotongan, kami memiliki dampak. Kami alokasikan gaji dan tunjangan Rp 45 miliar. Kami alokasikan sampai bulan mei 2025," jelasnya.
Sementera itu Heru mengatakan dengan adanya kondisi ini banyak keperluan kantor yang tidak bisa dibayarkan.Â
"Kami berdasar hal tersebut mengajukan pemulihan anggaran yaitu pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp 38 miliar untuk Juni sampai Desember. Operasional pemeliharaan kantor Rp 20 miliar. Penanganan perkara pilkada 5 tahunan dan PUU sebesar Rp 130 miliar," pungkasnya.
(TribunVideo.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MK Hanya Bisa Gaji Pegawai hingga Mei 2025, Dampak Efisiensi Anggaran Prabowo
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Berkelakar saat Pidato Hari Buruh, Sebut Namanya Pasaran dengan Kapolri & Panglima TNI
Kamis, 1 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Rismon Sianipar Mengaku Menjadi Korban Teror di Bali Diduga Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi
Kamis, 1 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Pemerintah Turki Tutup Akses Transportasi & Larang Demo May Day Hari Buruh, Istanbul Lockdown
Kamis, 1 Mei 2025
Live Tribunnews Update
[FULL] Pidato Presiden Prabowo saat MayDay, Singgung Dukungan Kaum Buruh hingga Umbar Janji-janji
Kamis, 1 Mei 2025
Live Tribunnews Update
Detik-detik Prabowo Lempar Topi & Baju Safari ke Buruh saat Peringatan MayDay di Lapangan Monas
Kamis, 1 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.