Minggu, 5 Oktober 2025

Opini Tokoh

Mahfud MD Buka Suara terkait Hukum Seseorang yang Deklarasikan Diri Sebagai Presiden

Minggu, 21 April 2019 11:36 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menanggapi terkait calon presiden yang mendeklarasikan diri berdasarkan hasil hitung pribadi.

Hal tersebut disampaikan di akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, pada Sabtu (21/4/2019).

Awalnya akun @IrHMFaqih menanyakan terkait seseorang yang mendeklarasikan diri sebagai presiden.

Ia menanyakan apakah hal tersebyt diperbolehkan secara Undang-Undang.

"Kpd yth :Para Pakar pakar hukum Indonesia.

Apakah diperbolehkan menurut UU ketika seseorang MENDEKLARASIKAN diri sebagai Presiden di negara yang berdaulat.?

Sedangkan negara tersebut mempunyai Presiden yg sah menurut UU.. ?"  tulis akun @IrHMFaqih.

Mahfud MD menjawab hal tersebut diperbolehkan secara Undang-Undang dan tidak melanggar hukum.

Menurut Mahfud MD, orang tersebut yang penting tidak melakukan aktivitas kepresidenan sebelum dinyatakan sah.

"Kalau mendeklarasikan diri sbg Presiden terpilih berdasar hasil hitungan sendiri boleh saja, itu tak melanggar hukum, asalkan tidak melakukan aktivitas Kepresidenan (melakukan pemerintahan) sebelum dinyatakan menang scr sah oleh KPU dan bersumpah scr resmi di depan Sidang MPR," balas Mahfud MD.

Diketahui, Capres 02 Prabowo Subianto mengklaim Paslon 02 menang menurut hasil exit poll dan hasil quick count.

Ia menambahkan pasangan Prabowo-Sandi mendapat perolehan suara 55,4 persen dari hasil exit poll.

Sedangkan, Prabowo juga klaim dirinya menang di hasil quick count 52,2 persen.

Bahkan, mereka menggelar acara dengan tema Gema Nisfu Sya'ban sekaligus ucapan syukur kemenangan Prabowo - Sandiaga ini direncanakan berlangsung dari pukul 13.30 WIB hingga 19.00 WIB.

Dikutip dari Kompas.com, massa menggelar syukuran kemenangan di rumah calon presiden nomor urut 01 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2019).

"Kami mendeklarasikan kemenangan sebagai presiden dan wakil presiden berdasarkan perhitungan real count lebih dari 62 persen," kata Prabowo saat jumpa pers di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Simak video di atas! (Tribun-Video.com/Aprilia Saraswati)

ARTIKEL POPULER:

Sop Iga Sapi dan Pecel Legendaris Bu Ugi Tawangmangu, Ada Sejak Zaman Presiden Soekarno

Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya

Naik Mobil yang Dikira Uber Pesanannya, Seorang Wanita Tewas Dibunuh & Dibuang oleh Sopir

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Kicauan Mahfud MD   #Mahfud MD   #Twitter

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved