Senin, 12 Mei 2025

Tribunnews Update

Guru Honorer di Bengkulu Baru 6 Bulan Kerja Dipecat gegara Aniaya Murid

Rabu, 12 Februari 2025 07:48 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN0-VIDEO.COM - Seorang guru honorer di salah satu sekolah swasta di Kota Bengkulu, dipecat setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap siswanya.

Pelaku, yang berinisial RH, baru bekerja selama enam bulan dan harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polresta Bengkulu.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025.

Muchtar Effendi, ayah korban yang berinisial NA (9 tahun), menjelaskan bahwa insiden bermula saat NA bermain bersama teman-temannya di lingkungan sekolah.

Tanpa sengaja, kakinya menyentuh kaki RH, yang kemudian marah dan menarik kerah baju NA sebelum memukulnya di bagian wajah.

Akibat pemukulan tersebut, NA mengalami lebam di bawah mata dan trauma psikologis.

Muchtar tidak terima dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Kami sudah melakukan visum dan melaporkan ke Polresta Bengkulu agar segera diproses secara hukum," ungkap Muchtar pada Senin, 10 Februari 2025.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Baru 6 Bulan Kerja, Guru Honorer di Bengkulu Dipecat gegara Aniaya Murid, Kini Dilaporkan ke Polisi

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Radifan Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved