Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Istri Polisi di Jambi Tipu 32 Warga dengan Modus Gesek Tunai Fiktif Buat Korban Rugi Rp4,8 Miliar

Rabu, 12 Februari 2025 08:23 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang istri anggota polisi di Jambi berinisial WW (26) ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dengan kerugian korban mencapai Rp4,8 miliar.

Tercatat ada 32 korban penipuan dengan modus skema ponzi yang ditawarkan WW.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, mengatakan penipuan yang dilakukan WW cukup baru yakni dengan gesek tunai fiktif (gestun) di sebuah marketplace.

“Tersangka menawarkan jasa gestun melalui toko online fiktif. Member diminta membeli barang yang sebenarnya tidak ada, kemudian diberikan keuntungan 30 persen setelah 13 hari."

"Dana yang cair ke toko dipotong 15 persen, lalu sisanya diserahkan ke WW,” ungkapnya, Senin (10/2/2025), dikutip dari TribunJambi.com.

Kombes Pol Manang menerangkan korban diminta membeli perhiasan emas senilai Rp10 juta di toko online.

Korban kemudian mendapat cashback sebesar Rp3 juta yang uangnya didapat dari member yang baru bergabung.

"Sehingga sistem ini menggunakan skema ponzi,” lanjutnya.

Korban yang tergiur dengan besaran cashback memberikan dana talangan ke WW yang menjanjikan bunga 47 persen.

“Setelah sangat percaya, tersangka meminta dana talangan untuk diberikan bunga sampai 47 persen, hampir 50 persen."

"Kemudian dimintai lagi penambahan dana talangan ada yang Rp20 juta-Rp40 juta dengan dijanjikan keuntungan 40 persen dalam jangka waktu 40-50 persen,” tukasnya.

Baca juga: Naik Penyidikan, Polisi Bidik Calon Tersangka dalam Kasus Dugaan Penipuan Anak Bos Prodia

Kasus terungkap setelah skema ponzi runtuh dan member baru tak mendapat cashback dari barang yang dibeli.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Polisi di Jambi Tipu 32 Warga dengan Modus Gesek Tunai Fiktif, Korban Rugi Rp4,8 Miliar

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Radifan Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved