Nasional
NASIB Razman Nasution, Kini RESMI DILAPORKAN PN Jakut Imbas Ricuh di Sidang, BUKTINYA Sangat Kuat?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Utara resmi melaporkan Razman Arif Nasution dan tim penasihat hukumnya ke SPKT Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
Hal itu buntut kericuhan yang dibuat Razman Nasution selaku terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan tim penasihat hukum, saat menjalani sidang di PN Jakut, Kamis lalu.
“Atas kejadian Kamis, 6 Februari 2025 itu menuai pro dan kontra, sikap dari lembaga kami melaporkan kejadian tersebut,” ucapnya kepada wartawan.
Maryono tidak merinci jumlah terlapor terkait perbuatan tidak menyenangkan di muka persidangan.
Selanjutnya penyidik Bareskrim Polri memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
PN Jakut melaporkan yang bersangkutan sesuai dari ketetapan MA karena adanya peristiwa melecehkan peradilan atau dikenal contempt of court.
Baca: Zarof Beri Rp75 Juta ke Eks Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi untuk Sewa Rumah
Baca: Reaksi Paspampres usai Disemprot Mayor Teddy Agar Tak Perlu Payungi Prabowo Meski Presiden Kehujanan
“Itu bukan instruksi lagi, tapi ketetapan dari MA,” tukasnya.
Humas Pengadilan Tinggi Jakarta, Erfan Basuning buka suara terkait hal tersebut.
Menurut dia, bukti-bukti tersebut berupa video yang merekam insiden itu.
“Bukti video-video ada kata-katanya semua lengkap. Kronologis kejadiannya ada,” kata dia pada Selasa (11/2/2025).
Menurut dia, pihak PN Jakarta Utara sudah berada di Bareskrim Polri dengan membawa sejumlah bukti untuk disertakan dalam laporan.
Razman Nasution dan tim pengacara dilaporkan atas dugaan pelanggaran tiga pasal yakni Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan, dan Pasal 217 KUHP tentang kegaduhan di pengadilan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengadilan Laporkan Razman Nasution Dkk ke Bareskrim Buntut Sidang Ricuh hingga Naik Meja Sidang
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
Saksi Kata
Ini Bukan Keadilan! Ibu Fandi Menangis Histeris seusai Anaknya Divonis 5 Tahun
Jumat, 20 Maret 2026
Berita Terkini
Hasil Sidang Isbat Kemenag: Hari Raya Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Kamis, 19 Maret 2026
Live Breaking News
Tim Rukyatul Hilal Tak Berhasil Lihat Hilal di Bukit Condrodipo Gresik, Tunggu Sidang Isbat Kemenag
Kamis, 19 Maret 2026
Tribunnews Update
Tim Kemenag Sebut Idul Fitri Diperkirakan Jatuh pada 21 Maret 2026, Hilal Syawal Belum Terlihat
Kamis, 19 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
LIVE: Pengumuman Kemenag Hasil Sidang Isbat Idulfitri 2026 dan Seminar Posisi Hilal 1 Syawal 1447 H
Kamis, 19 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.