Kubu Hasto: KPK Gampang Tetapkan Tersangka, Administrasi Urakan
TRIBUN-VIDEO.COM – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serius dalam menjalani persidangan praperadilan kliennya.
Menurut Ronny, KPK terlalu mudah menetapkan seseorang sebagai tersangka, namun proses administrasinya dinilai urakan.
"Dalam persidangan Yang Mulia ini, kami memohon agar hal-hal ini tidak bisa terjadi karena apa. Ini merampas hak asasi seseorang. Karena mereka dengan gampang menetapkan tersangka seseorang tetapi administrasinya urakan seperti ini," ujar Ronny dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).(*)
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Sekjen PDIP Hasto Klaim Soekarno Bisa Membantu Memerdekakan Palestina jika Tak Dilengserkan
Kamis, 12 Maret 2026
Terkini Nasional
Respons Penolakan Praperadilan Yaqut Cholil, Kuasa Hukum: Jadi Preseden Buruk Penerapan KUHAP Baru
Rabu, 11 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Praperadilan Ditolak, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Pekan Ini, Isu Penahanan Disorot
Rabu, 11 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Hakim Tolak Praperadilan Eks Menag Yaqut, Kuasa Hukum: Jadi Preseden Buruk Penerapan KUHAP Baru
Rabu, 11 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.