Kubu Hasto: KPK Gampang Tetapkan Tersangka, Administrasi Urakan
TRIBUN-VIDEO.COM – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serius dalam menjalani persidangan praperadilan kliennya.
Menurut Ronny, KPK terlalu mudah menetapkan seseorang sebagai tersangka, namun proses administrasinya dinilai urakan.
"Dalam persidangan Yang Mulia ini, kami memohon agar hal-hal ini tidak bisa terjadi karena apa. Ini merampas hak asasi seseorang. Karena mereka dengan gampang menetapkan tersangka seseorang tetapi administrasinya urakan seperti ini," ujar Ronny dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).(*)
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Hasto Kristiyanto Mengaku Sulit Tidur Memikirkan Agustiani Tio yang Dicekal KPK ke Luar Negeri
Jumat, 25 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Saksi Bagikan Uang Rp 850 Juta dari Harun Masiku, Diserahkan di Basement DPP PDIP
Jumat, 25 April 2025
Tribunnews Update
Respons PDIP soal Isu 'Perintah Ibu' Muncul di Sidang Kasus Hasto Kristiyanto, Ada Peran Megawati?
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Sidang Kasus Suap Hasto Kristiyanto Memanas! Politisi PDIP Naik Pitam, Tantang JPU untuk Berduel
Jumat, 25 April 2025
Tribunnews Update
Akhirnya Connie Bakrie Kembalikan 37 Dokumen dan Video Rahasia Titipan Hasto: No 7 & 16 Ngeri
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.