Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Pengakuan Pengacara Firdaus Bisa Naik Meja saat Razman Nasution Ngamuk dalam Persidangan di PN Jakut

Selasa, 11 Februari 2025 16:25 WIB
Tribunnews Bogor

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial pengakuan Firdaus Oiwobo terkait aksinya saat sidang Hotman Paris vs Razman Nasution.

Firdaus merupakan pengacara pembela Razman membuat heboh lantaran naik ke atas meja selama sidang berlangsung.

Akibat aksi itu, Firdaus dipecat secara tidak hormat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Pemecatan tersebut diumumkan setelah rapat Dewan Pimpinan Pusat KAI pada Sabtu (8/2/2025).

Baca: Presiden AS Trump Ancam Buat Gaza Jadi Neraka Jika Hamas Tak Bebaskan Seluruh Sandera Israel

Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Banten, Mohamad Anwar, menyebut tindakan Firdaus mencoreng profesionalisme advokat.

Firdaus mengaku bingung mengapa dirinya bisa naik ke atas meja saat sidang.

“Sampai sekarang saya tidak tahu siapa yang menaikkan saya ke meja,” ujarnya dalam video viral.

Menurutnya, persidangan dugaan pencemaran nama baik yang disangkakan pada kliennya itu penuh dengan ketidakadilan.

Baca: KERAS! Eks Kader PDIP Dipecat usai Beri Kitikan Pedas ke Hasto Kristiyanto, Sudarsono: Partai Bod*h!

Bahkan Firdaus meminta Pengadilan Negeri Jakarta Utara membuka rekaman CCTV untuk memperjelas insiden.

Pengacara Firdaus berdalih tindakannya spontan hingga mengaku hanya ingin membela klien dengan semangat berlebihan.

(Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kini Dipecat, Firdaus Oibowo Bingung Soal Gaduh di Sidang Razman Viral: Kenapa Saya di Atas Meja

    
# pengakuan # pengacara # Naik Meja # Razman Nasution # ngamuk

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #pengakuan   #pengacara   #Naik Meja   #Razman Nasution   #ngamuk

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved