Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Bareskrim Ancam Sanksi Pidana untuk Mumardi Kakak Ipar Sekdes Kohod, Jika Halangi Penyelidikan

Selasa, 11 Februari 2025 16:19 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Terjadi perdebatan saat penggeledahan di rumah Sekertaris Desa (Sekdes) Kohod Ujang Karta, Senin (10/2/2025) malam.

Dalam perdebatan melibatkan Bareskrim sempat berikan ancaman kepada Mumardi Kakak Sekdes Kohod jika dinilai halangi penyelidikan.

Dikutip dari Kompas.com, kejadian menegangkan ini terjadi saat penggeledahan rumah Ujang di Kelurahan Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dihari yang sama.

Perdebatan tersebut melibatkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dengan Mumardi.

Baca: Kades Kohod Menghilang saat Penggeledahan Bareskrim, Warga Buat Gerakan Tangkap Arsin

Saat penggeledahan Bareskrim menemukan komputer yang diyakini sebagai barang bukti dalam kasus Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM).

Saat akan melakukan penyitaan barang bukti tim penyidik telah memberikan penjelasan kepada Mumardi namun dirinya tetap menolak dari penjelasan tersebut dengan berbagai alasan.

Tim penyidik akhirnya memberikan ancaman kepada Mumardi yang dianggap menghalangi dalam proses penyelidikan.

“Ketika kamu mengatakan tidak boleh, itu artinya kamu menghalangi penyelidikan. Ada perkara pidana yang kemudian menghalang-halangi ketika kita dihalangi dalam penyitaan,” tegas AKBP Prayoga Angga Widyatama, Kanit II Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri.

Baca: Penampakan Mobil Mewah Kades Kohod saat Rumah Digeledah Bareskrim, Terseret Kasus Pagar Laut?

Terlihat Mumardi  berikan ekspresi terdiam dan tidak melanjutkan perdebatan  setelah mendengar penegasan dari penyidik mengenai konsekuensi hukum dari perbuatannya tersebut.

Lebih lanjut diberitakan tim penyidik tetap melakukan penyitaan komputer tersebut beserta sejumlah barang lainnya  sebagai barang bukti.

Sementara itu tindakan yang dilakukan Polisi untuk memberikan himbauan kepada Murmadi agar tidak melakukan tindakan yang bisa menghambat proses hukum demi kelancaran penyelidikan.

Sebagai Informasi Polisi memberikan penegasan atas setiap upaya yang dinilai menghalangi jalannya penyidikan dapat berujung pada sanksi pidana.

(TribunVideo.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakak Ipar Sekdes Kohod Terdiam Saat Polisi Tegaskan Ancaman Pidana jika Halangi Penyidikan"

 # Bareskrim  # ancam # pidana # kakak ipar # sekertaris desa # Sekdes Kohod

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Bareskrim   #ancam   #pidana   #kakak ipar   #sekertaris desa   #Sekdes Kohod

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved