Tribunnews Update
Bareskrim Ancam Sanksi Pidana untuk Mumardi Kakak Ipar Sekdes Kohod, Jika Halangi Penyelidikan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Terjadi perdebatan saat penggeledahan di rumah Sekertaris Desa (Sekdes) Kohod Ujang Karta, Senin (10/2/2025) malam.
Dalam perdebatan melibatkan Bareskrim sempat berikan ancaman kepada Mumardi Kakak Sekdes Kohod jika dinilai halangi penyelidikan.
Dikutip dari Kompas.com, kejadian menegangkan ini terjadi saat penggeledahan rumah Ujang di Kelurahan Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dihari yang sama.
Perdebatan tersebut melibatkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dengan Mumardi.
Baca: Kades Kohod Menghilang saat Penggeledahan Bareskrim, Warga Buat Gerakan Tangkap Arsin
Saat penggeledahan Bareskrim menemukan komputer yang diyakini sebagai barang bukti dalam kasus Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM).
Saat akan melakukan penyitaan barang bukti tim penyidik telah memberikan penjelasan kepada Mumardi namun dirinya tetap menolak dari penjelasan tersebut dengan berbagai alasan.
Tim penyidik akhirnya memberikan ancaman kepada Mumardi yang dianggap menghalangi dalam proses penyelidikan.
“Ketika kamu mengatakan tidak boleh, itu artinya kamu menghalangi penyelidikan. Ada perkara pidana yang kemudian menghalang-halangi ketika kita dihalangi dalam penyitaan,” tegas AKBP Prayoga Angga Widyatama, Kanit II Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri.
Baca: Penampakan Mobil Mewah Kades Kohod saat Rumah Digeledah Bareskrim, Terseret Kasus Pagar Laut?
Terlihat Mumardi berikan ekspresi terdiam dan tidak melanjutkan perdebatan setelah mendengar penegasan dari penyidik mengenai konsekuensi hukum dari perbuatannya tersebut.
Lebih lanjut diberitakan tim penyidik tetap melakukan penyitaan komputer tersebut beserta sejumlah barang lainnya sebagai barang bukti.
Sementara itu tindakan yang dilakukan Polisi untuk memberikan himbauan kepada Murmadi agar tidak melakukan tindakan yang bisa menghambat proses hukum demi kelancaran penyelidikan.
Sebagai Informasi Polisi memberikan penegasan atas setiap upaya yang dinilai menghalangi jalannya penyidikan dapat berujung pada sanksi pidana.
(TribunVideo.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakak Ipar Sekdes Kohod Terdiam Saat Polisi Tegaskan Ancaman Pidana jika Halangi Penyidikan"
# Bareskrim # ancam # pidana # kakak ipar # sekertaris desa # Sekdes Kohod
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] PR Jokowi Buktikan Ijazah Asli, Pakar Pidana: Cuma Tunjukkan Berkas Saja Belum Jadi Bukti
Rabu, 30 April 2025
Terkini Nasional
Bareskrim Ogah Tangani Laporan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi? Ini Alasanya!
Jumat, 25 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Bareskrim Tolak Laporan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Pelapor Diarahkan ke Polda Metro Jaya
Jumat, 25 April 2025
TO THE POINT
Kenapa Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ditolak setelah Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Sebabnya!
Jumat, 25 April 2025
Tribun Video Update
PM Israel Benjamin Netanyahu: Iran Berpotensi Ancam Komunitas Internasional, Dilarang Punya Nuklir
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.