Rabu, 14 Mei 2025

VIRAL NEWS

MA Balik Perintahkan PN Jakut Laporkan Razman ke Organisasi Advokat: Tindak Tegas Pelanggaran Etik

Selasa, 11 Februari 2025 12:53 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Agung (MA) meminta dan memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan pengacara Razman Arif Nasution ke aparat penegak hukum.

Hal ini merupakan buntut dari aksi ricuh Razman Arif Nasution dalam persidangan kasus pencemaran nama baik Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

Dalam pernyataan resmi pada Senin (10/2/2025), Mahkamah Agung juga meminta Ketua PN Jakarta Utara melaporkan Razman Arif ke organisasi advokat yang menaunginya.

Baca: Razman Nasution Ngamuk Lagi di Gedung MA, Minta Mahkamah Agung Ganti Hakim Kasus Hotman Paris

Tujuannya agar Razman ditindak secara tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan.

Aksi ricuh Razman Arif Nasution dinilai sudah mencoreng dan melecehkan marwah pengadilan. 

Mahkamah Agung meminta ketua majelis hakim bertindak tegas dalam persidangan Razman vs Hotman selanjutnya sesuai dengan Pasal 3 jo.

Pasal 6 Ayat (3) Perma 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan di Persidangan.

Ma dengan tegas menyatakan Ketua Majelis Hakim memiliki kewenangan untuk memimpin dan mengendalikan jalannya persidangan.

Sehingga apabila para pihak yang ada di persidangan menimbulkan kegaduhan, maka Ketua Majelis Hakim dapat memerintahkan agar pihak-pihak yang membuat kegaduhan dikeluarkan dari ruang sidang.

Baca: Razman Nasution Laporkan Hakim Kasus Hotman ke DPR, Pakai Toga Hitam Tapi Tak Direspons Habiburokman

Mahkamah Agung Republik Indonesia mengecam aksi Razman Arif Nasution yang mengamuk di persidangan kasus pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025.

Adapun kericuhan itu dipicu dari keputusan Hakim Ketua Sofia Tambunan untuk menggelar sidang secara tertutup.

Razman kemudian mendatangi Hotman Paris Hutapea yang sedang duduk di depan majelis hakim.

Dua pria langsung mencegah aksi Razman karena dianggap telah melanggar ketertiban di ruang persidangan.(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mahkamah Agung Perintahkan Ketua PN Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution

#Razman Arif Nasution # Mahkamah Agung # Hotman Paris

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved