Bawa Sekoper Bukti, KPK Yakin Penetapan Tersangka Hasto Sah dan Optimis Menang Praperadilan
TRIBUN-VIDEO.COM – Sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/2/2025).
Dalam sidang kali ini, KPK menunjukkan bukti yang mendukung penetapan Hasto sebagai tersangka.
Bukti-bukti tersebut disimpan dalam sebuah koper berukuran besar yang dibawa ke persidangan.
Plt. Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto, menegaskan dengan bukti tersebut, penetapan tersangka terhadap Hasto dalam kasus yang melibatkan buronan sekaligus mantan calon anggota legislatif dari PDIP, Harun Masiku, sudah sesuai prosedur dan sah secara hukum.
Bukti yang dibawa KPK dalam sidang ini terdiri dari berbagai dokumen administrasi penindakan, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Selain itu, terdapat pula dokumen terkait penggeledahan, penyitaan, serta berita acara pemeriksaan.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
LIVE: Penyidik KPK yang Buru Harun Masiku Jadi Saksi Hasto, Pengacara Sampaikan Keberatan
1 hari lalu
Tribunnews Update
Connie Bongkar Dokumen 'Pengkhianat' di Partai, Kader PDIP Waspada di Bawah Kendali Ketum Megawati
Senin, 28 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok "Ibu" Mencuat dalam Sidang Hasto Kristiyanto, Jubir PDIP: Tidak Jelas Siapa yang Dimaksud
Senin, 28 April 2025
LIVE
LIVE: Misteri Sosok "Ibu" yang Muncul di Sidang Hasto Kristiyanto, PDIP Klaim Tak Tahu
Minggu, 27 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.