Rabu, 14 Mei 2025

To The Point

Aturan Baru Diperketat, Rokok Bakal Dikemas Polos dan Tanpa Merek, Pedagang Kecil Protes Keras!

Senin, 10 Februari 2025 15:24 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kemasan rokok bakal diseragamkan alias tanpa merek dan desain menarik.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah perokok, terutama di kalangan anak muda.

Tapi, kebijakan ini tak diterima begitu aja, pedagang kecil langsung protes.

Baca: Fenomena Unik Hebohkan Warganet, Pohon Pisang yang Sudah Lama Ditebang di Pohon PisangTumbuh Jantung

Ketua Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsum Atmo, mengatakan jika kebijakan ini bisa menghancurkan bisnis pedagang kecil.

"Jika aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek juga akan diterapkan, maka dampaknya akan semakin besar terhadap omzet ekonomi rakyat, termasuk pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, dan tenant lainnya," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Minggu (9/2/2025).

Padahal, menurut data tahun 2024 cukai rokok nyumbang Rp216,9 triliun ke negara.

"Jadi, pemerintah harus bijak dalam mengatur aturan bagi produk tembakau ini," kata Ali.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Berpengaruh ke Pedagang Kecil

# rokok # Ali Mahsum Atmo # cukai

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #rokok   #Ali Mahsum Atmo   #cukai

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved