Sabtu, 10 Mei 2025

Live Update

COD Ponsel Hasil Tindak Pidana Penipuan dari Kecamatan Mandonga Berhasil Digagalkan Polresta Kendari

Senin, 10 Februari 2025 14:52 WIB
Tribun Sultra

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribunnews Sultra - Ahlun Wahid
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Resor Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) gagalkan pengiriman barang Cash On Delivery (COD) hasil tindak pidana Penipuan.

Baca: Sejumlah Pohon Tumbang akibat Hujan Angin Ribut di Lamba Leda Manggarai, Rumah Warga Jadi Korban

Sebelumnya Krisna (31) melaporkan Tindak pidana penipuan Barang elektronik jenis Handphone di Polresta Kendari pada Jumat (7/2/2025).

Barang satu Unit Handphone hasil penipuan dikirim melalui jasa pengiriman barang yang beralamat di Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. (*)

# COD # ponsel # penipuan # Sulawesi Tenggara # Kendari # handphone

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Sultra

Tags
   #COD   #ponsel   #penipuan   #Sulawesi Tenggara   #Kendari   #handphone

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved