Live Update
COD Ponsel Hasil Tindak Pidana Penipuan dari Kecamatan Mandonga Berhasil Digagalkan Polresta Kendari
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribunnews Sultra - Ahlun Wahid
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Resor Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) gagalkan pengiriman barang Cash On Delivery (COD) hasil tindak pidana Penipuan.
Baca: Sejumlah Pohon Tumbang akibat Hujan Angin Ribut di Lamba Leda Manggarai, Rumah Warga Jadi Korban
Sebelumnya Krisna (31) melaporkan Tindak pidana penipuan Barang elektronik jenis Handphone di Polresta Kendari pada Jumat (7/2/2025).
Barang satu Unit Handphone hasil penipuan dikirim melalui jasa pengiriman barang yang beralamat di Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. (*)
# COD # ponsel # penipuan # Sulawesi Tenggara # Kendari # handphone
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Sultra
To The Point
Pergi Makan Bersama Pacarnya, Selebgram SA Kunci 4 Balitanya di Rumah, Berakhir Kebakaran Tragis
4 jam lalu
Terkini Nasional
Curhat Penuh Sesal Ayah 3 Balita Tewas Kebakaran di Kendari, Beberkan Alasan Tak di TKP saat In
5 jam lalu
Terkini Daerah
Tangis Pilu Ayah 3 Balita Tewas Kebakaran di Kendari, Menyesal Tak di Lokasi saat Kejadian Nahas
6 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.