Sabtu, 10 Mei 2025

Tribunnews Update

Napi Korupsi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan usai Ketahuan Makan di Resto, Petugas Disanksi

Sabtu, 8 Februari 2025 21:31 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Narapidana kasus korupsi, Agus Hartono telah dipindahkan dari Lapas Kelas 1 Semarang, Kedungpane ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Pemindahan dilakukan setelah Agus diduga ketahuan makan di sebuah restoran bersama keluarganya.

Dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (8/2/2025), Kalapas Kedungpane Semarang, Mardi Santoso membenarkan bahwa Agus keluar dari lapas tanpa izin.

Namun, Agus akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh pihak kejaksaan di Jawa Tengah.

Baca: Rapat DPR Panas! Adian PDIP Kecewa, Prabowo Pangkas Anggaran Infrastruktur: Gak Masuk Akal

Baca: Bak Lautan Manusia, Keluarga Tahanan Palestina Desak-desakan Sambut 183 Pria yang Disandera Israel

Mardi menambahkan, petugas yang terlibat dalam pelanggaran ini juga telah diberikan sanksi tegas.

"Sudah diambil tindakan berupa dipindahkan ke Lapas Nusakambangan," kata Mardi.

Diketahui Agus Hartono merupakan seorang pengusaha.

Ia divonis hakim Pengadilan Negeri Semarang dengan hukuman 10,5 tahun penjara terkait kasus korupsi dan pencucian uang.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Koruptor Agus Hartono Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan Super Maximum Security, Ditangkap usai Kabur dari Penjara Semarang"

    
# napi korupsi # lapas # Semarang # Nusakambangan # restoran

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Kompas.com

Tags
   #napi korupsi   #lapas   #Semarang   #Nusakambangan   #restoran

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved