Rabu, 14 Mei 2025

Live Update

Dishub Sanksi Tegas 203 Juru Parkir di Kota Mataram yang Nunggak Setoran, akan Kenakan Pemecatan

Sabtu, 8 Februari 2025 15:38 WIB
Tribun Lombok

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Lombok - Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 203 juru parkir (jukir) di Kota Mataram masuk dalam pantauan dengan kinerja buruk terindikasi nunggak setoran.

Dari data yang ada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, juru parkir nakal ini tersebar 781 titik parkir.

Baca: Ratusan Penumpang KM Sirimau Tujuan Ambon Imbas Listrik Pelabuhan Sorong Padam, Terlantar 3 Jam

Dari 203 jukir nakal ini, Dishub juga telah memberikan sanksi tegas dengan melakukan pemecatan terhadap 143 jukir yang ada.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, Jumat (7/2/2025) menyebutkan, sejumlah titik yang menjadi pemantauan dari koordinator lapangan, kebanyakan di wilayah Cakranegara dan wilayah Sandubaya.

(Tribun-Video.com/Tribunlombok.com)

# Dishub # Dinas Perhubungan # juru parkir # Mataram # Jukir # Menunggak # setoran

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Lombok

Tags
   #Dishub   #Dinas Perhubungan   #juru parkir   #Mataram   #Jukir   #Menunggak   #setoran

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved