Nasional
KESAL TOKONYA SEPI, Pemilik Gugat Penjual Sayur Keliling ke PN Magetan, Sebut Rugi Rp 500 Juta
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pedagang toko kelontong menggugat beberapa tukang sayur keliling ke Pengadilan Negeri (PN) Magetan, Jawa Timur karena dianggap merugikan dirinya setelah warungnya sepi pembeli.
Penggugat bernama Bitner Sianturi ini mengklaim mengalami kerugian mencapai Rp500 juta karena tokonya sepi akibat pembeli memilih berbelanja ke penjual sayur keliling.
Warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan itu menuntut ganti rugi sebesar Rp10 juta lantaran penjual sayur keliling dianggap tidak menaati kesepakatan dagang yang dibuat pada 2022.
Tuntutan ini diajukan Bitner pada Jumat (17/1/2025).
Baca: KPK Sebut Hasto Janjikan Jabatan Moncer ke Riezky Aprilia Jika Mundur Demi Harun Masiku Duduki DPR
Hal ini terungkap setelah sidang mediasi dilaksanakan di PN Magetan pada Rabu (5/2/2025) pagi.
"Yang disampaikan di mediasi tadi penggugat minta ganti rugi Rp 10 juta dengan alasan dirugikan karena keberadaan pedagang sayur keliling ini," terang Heru Riyadi Wasto selaku Kuasa Hukum tergugat.
Diketahui, Bitner tidak hanya menggugat dua pedagang sayur keliling.
Baca: JAWABAN MENOHOK Jokowi soal Anggaran IKN Diblokir Prabowo, Suruh Tanya Pemerintah?
Ia juga menggugat Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Ketua RT setempat karena dianggap tidak mengeluarkan larangan bagi pedagang sayur keliling berjualan di Desa Pesu.
Seusai mediasi, Bitner mengaku tidak bermaksud untuk melarang penjual sayur keliling.
Sebab menurutnya, beberapa pedagang sayur keliling yang mangkal selama berjam-jam dapat mematikan usaha toko kelontong sekitar.
“Saya tujukan ke beberapa pedagang karena melebihi batas wajarnya dari pagi sampai siang. Sementara pedagang lain, lewatnya bergantian,” terangnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesal Tokonya Sepi, Pedagang Gugat Tukang Sayur Keliling ke PN Magetan, Kades Pesu: Sudah Sejak 2022
#Gugatan # toko kelontong # Magetan # Penjual Sayur
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Lagi-lagi Roy Suryo Dilaporkan Atas Tuduhan Narasi Ijazah Palsu Jokowi, Nama Amien Rais Turut Kena
Senin, 28 April 2025
Regional
Penjual Sayur Tewas Ditabrak HRV di Bangkalan Madura, Mobil Baru Berhenti seusai Hantam Toko
Senin, 28 April 2025
Terkini Nasional
Ganjar Bak Tak Mau Ikut Campur soal Panasnya Isu Ijazah Palsu Jokowi, Pilih Bahas Geopolitik Global
Minggu, 27 April 2025
Terkini Nasional
Rocky Gerung Ingatkan Gibran usai Didesak Dimakzulkan dari Wapres, Singgung soal Mahkamah Konstitusi
Minggu, 27 April 2025
Terkini Nasional
Santainya Roy Suryo saat Dipolisikan atas Tuduhan Menghasut Ijazah Palsu Jokowi: Kita Senyumin Saja
Minggu, 27 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.