Rabu, 14 Mei 2025

To The Point

KPK Ungkap Dugaan Siasat Hasto dan Harun Masiku Lolos dari OTT: Rendam HP hingga Kabur ke PTIK

Jumat, 7 Februari 2025 11:40 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK mengungkap dugaan siasat yang dilakukan Sekretaris Jenderat PDIP, Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.

Keduanya diduga melakukan siasat itu agar bisa lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada (8/1/2020) lalu.

Informasi itu disampaikan oleh Tim Biro Hukum KPK, Kharisma Puspita Mandala.

Tepatnya, saat membacakan tanggapan atas dalil permohonan praperadilan Hasto di PN Jaksel, Kamis (6/2/2025).

KPK mengendus Hasto dan Harun menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Hal itu dilakukan, agar Harun bisa menjadi anggota DPR RI 2019-2024 pergantian antar waktu (PAW) Dapil I Sumatra Selatan.

Dalam OTT itu, KPK memburu Harun Masiku dengan cara penyadapan.

Tim penyidik dan penyelidik KPK mendapatkan informasi bahwa Harun Masiku diperintahkan seseorang untuk merendam handphone miliknya ke dalam air.

Itu sebagai salah satu siasat agar KPK tidak bisa menyelidiki dirinya.

"Bapak, handphone-nya harus direndam di air, terus bapak standby di DPP," kata Hasan.

"Iya, oke, di mana disimpannya?" timpal Harun.

"Direndam di air, Pak," kata Hasan lagi.

Selain itu, di persidangan yang sama, pihak Tim Biro Hukum KPK lainnya mengungkapkan, Hasto dan Harun diduga kabur ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) untuk meloloskan diri.

KPK menemukan petunjuk Harun dan Hasto sama-sama bergerak ke arah PTIK.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

# siasat # licik # hasto # harun masiku # KPK

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Kompas.com

Tags
   #KPK   #Hasto Kristiyanto   #Harun Masiku   #OTT   #PTIK

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved