Surat Suara di Lapas Perempuan Martapura Hanya Dua
TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Banjar H Khalilurrahman saat mengunjungi TPS Lapas Perempuan di Jalan Pintu Air Martapura Kabupaten Banjar sempat tertawa ketus begitu mengetahui Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas itu hanya satu orang, padahal ada pegawai lapas sebanyak 70 orang dan warga binaan lainnya yang sudah melakukan peekaman E-KTP sebanyak 272 orang tidak bisa menggunakan hak pilihnya, Rabu (17/4/2019).
Kepala Lapas Martapura, Yuneningsih mengatakan, pihaknya sudah berupaya dari awal agar pegawai lapas dan warga binaan yang sudah melakukan perekaman E-KTP bisa menggunakan hak pilihnya, sudah melaporkan ke Disdukcapil dan KPU Banjar, namun ternyat tidak telaporkan data hasil perekaman KTP elektronik ke KPU.
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Banjar, Muslihah begitu tiba di Lapas Perempuan Martapura menjelaskan, keterlambatan pelaksanaan pemungutan suara di TPS lapas ini karena surat suara tidak terakomodir, karena untuk surat suara bagi DPTb ini tidak tersedia sehigga cara mengatasinya dengan mengambil sisa surat suara dari TPS lain di luar lapas. DPT di lapas hanya satu orang, karena dia merupakan warga Tanjungrema Martapura sendiri.
Dijelaskannya, terkait warga binaan yang sudah melakukan perekaman E-KTP tetapi tidak bisa masuk DPTb semuanya karena ketika ingin mendaftarkan A5, KPU Banjar tidak bisa melayani karena sudah tidak bisa lagi menarik datanya. Mengingat H-7 pencoblosan, 10 April 2019 tidak bisa lagi memroses A5.
"Pukul 11.00 wita kami akan mulai bergerak mengumpulkan surat suara sisa dari TPS lain, tetapi bisa saja DPTb mendaftar untuk mencoblos pukul 12.00 wita. Tanjungrema ini ada total 31 TPS, jika dari TPS lainnya di Tanjungrema ini tidak bisa memenuhi, maka kami upayakan dari TPS luar Tanjungrema," ujarnya.
Sementara KPPS di Lembaga Permasyarakatan (LP) Teluk Dalam Banjarmasin dibuat menunggu atas kedatangan surat suara yang dianggap terlambat. Pasalnya surat suara tersebut direncanakan untuk DPTb yang terdaftar di LP Jalan Teluk Dalam itu, Rabu (16/4/2019).
Hingga pukul 13.00 wita, pihak KPPS menunggu kedatangan surat suara tersebut. Padahal waktu itu sudah saatnya DPTb dan DPK menggunakan hak suara.
Beruntung, hitungan belasan menit menjelang waktu yang ditentukan, surat suara pun datang.
Permasalahan surat suara yang berlum didistribusikan juga terjadi di TPS 21 Lembaga Pemasyarakatan Kelas III
Di Lapas kelas III Banjarbaru ini ada dua TPS yakni TPS 21 dan TPS 27. Namun, hingga berita ini diturunkan, Rabu, (17/4/2019) hingga pukul 13.00 WITA, ratusan WBP dari TPS 21 masih belum memberikan hak suaranya.
Untuk TPS 21 ada sebanyak 219 pemilih yang masih belum memberikan hak suaranya. Disebabkan karena surat suara masih belum didistribusikan ke TPS 21. Sementara TPS 27 dengan jumlah pemilih 212 sudah memberikan hak suaranya.
Pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 Kelurahan Landasan Ulin Selatan Kecamatan Lik Lianganggang, Banjarbaru sempat dijeda satu jam lebih.
Ternyata penyebabnya adalah kekurangan surat suara untuk kertas DPR RI.
Seharusnya di DPT TPS 08 ada sebanyak 94 dan ternyata yang tersedia hanya 46 surat suara DPRRI. Jadi kurang ada sekitar 48 surat suara untuk DPR RI.(Tim)
Sumber: Banjarmasin Post
Regional
Bandung Darurat Sampah, Menggunung Cukup Tinggi di Beberapa TPS & Pasar Ganggu Pengunjung
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Guru & Wali Murid TK Kuntum Mekar Banjarmasin Kalsel Keluhkan Tumpukan Sampah yang Tutup Badan Jalan
Rabu, 9 April 2025
Live Update
Antusiasnya Warga saat Pemilihan Suara Ulang di Kota Sabang: Terpantau Aman, Tertib, dan Lancar
Sabtu, 5 April 2025
Live Update
Masalah Sampah di Kabupaten TTS Tak Kunjung Selesai, Warga Tak Buang Sampah Pada Tempatnya
Sabtu, 5 April 2025
Regional
Coblosan Ulang di Magetan Dijaga Ketat, Digelar di 4 TPS denagn 784 Personel TNI-Polri
Sabtu, 22 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.