Viral
Nasib Pegawai BUMN yang Viral, PT Timah Kini Pecat Wenny Myzon gegara Konten Hina Honorer Pakai BPJS
TRIBUN-VIDEO.COM - Akhirnya PT Timah Tbk mengambil langkah tegas atas ulah karyawan Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon.
Ia mengunggah video mengejek pekerja honorer karena menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk berobat.
Videonya itu pun sempat menuai sorotan publik hingga mengecam Wenny Myzon.
Kini PT Timah memutuskan memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap Dwi Citra Weni atau memecatnya.
Hal itu seperti disampaikan Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan.
Baca: Konten Ejekan Honorer oleh Pegawai PT Timah Berbuntut Panjang, Ternyata Juga Pakai BPJS Kesehatan
Ia mengatakan, pemecatan dilakukan setelah perusahaan melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terhadap Dwi Citra Weni.
"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Anggi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).
Ia menuturkan, keputusan melakukan pemutusan hubungan kerja tersebut menunjukkan ketegasan perusahaan terhadap komitmen menegakkan aturan dan etika kerja.
Menurutnya, PT Timah menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati.
Baca: Viral! Karyawati BUMN Diduga Hina Pegawai Honorer yang Berobat Pakai BPJS Kesehatan, Warganet Murka
"Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," imbuh dia.
Anggi pun menyatakan bahwa ke depannya, aktivitas media sosial Dwi Citra Weni tak lagi berkaitan dengan PT Timah.
Perusahaan juga meminta seluruh karyawan PT Timah untuk bijak dalam bermedia sosial dengan menjunjung etika dan menaati peraturan perusahaan berlaku.
"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak," ucap Anggi.
"Namun perusahaan juga berharap, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," jelasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Wenny Myzon Akhirnya Dipecat PT Timah Gegara Hina Honorer Pakai BPJS Kesehatan: Jadi Pelajaran
# Wenny Myzon # BPJS # honorer # BUMN # PT Timah
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribun Jatim
TRIBUNNEWS UPDATE
Guru Honorer Dapat Dana Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan, Abdul Muti: Akan Disampaikan Prabowo
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Guru Honorer Dapat Dana Bantuan Rp300 Ribu Per Bulan, Abdul Muti: Akan Disampaikan Prabowo
Jumat, 2 Mei 2025
Terkini Nasional
Prabowo Tegur Direksi BUMN hingga Minta Dicopot, Singgung Penyalahgunaan Wewenang hingga Prestasi
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.