TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Kebijakan Blunder Bahlil soal Elpiji Gembosi Wibawa Prabowo, Pakar: Presiden Harus Reshuffle
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kebijakan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia yang melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg membuat polemik.
Pasalnya, setelah kebijakan itu diberlakukan pada 1 Februari, gas mengalami kelangkaan di sejumlah wilayah.
Banyak yang menilai, kebijakan Bahlil justru menyusahkan rakyat.
Pengamat Komunikasi Politik, Emrus Sihombing menilai, Bahlil tak mengerti kebijakan publik.
Baca: Said Iqbal Marah Kecam Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg: Ngawur, Tewaskan Rakyat
Baca: Tersorot Ekspresi Menteri ESDM Bahlil Diamuk Warga Cibodas Imbas Pengecer LPG 3 Kg Dihapus
Ia juga menyoroti langkah Menteri ESDM yang tak berkoordinasi dulu dengan Presiden Prabowo Subianto.
Padahal menurutnya, kebijakan ini harus dilakukan kajian karena menyangkut kepentingan rakyat.
Oleh karenanya, Emrus menilai, Bahlil harus mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggung jawaban.
Emrus lantas memuji Prabowo yang langsung menganulir kebijakan Bahlil.
(Tribun-Video.com)
# Kebijakan # Bahlil Lahadalia # elpiji # Prabowo # reshuffle
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Partai Ummat Sebut Pernyataan Amien Rais soal Prabowo & Teddy Bentuk Kritikan, Komdigi Tindak Tegas
Sabtu, 2 Mei 2026
Tribunnews Update
Respons Partai Ummat Usai Amien Rais Terancam Dipolisikan Gegara Kritik Hubungan Prabowo dan Teddy
Sabtu, 2 Mei 2026
Viral
Relawan Prabowo Ancang-ancang Langkah Hukum seusai Video Amien Rais terkait Seskab Teddy Viral
Sabtu, 2 Mei 2026
Terkini Nasional
Politisi PDIP Kritik Pidato Prabowo soal 'Kabur ke Yaman', Guntur Romli: Sikap Antikritik Bahaya
Sabtu, 2 Mei 2026
Terkini Nasional
Komdigi Bertindak! Sebut Ucapan Amien Rais Terhadap Prabowo Mengandung Ujaran Kebencian: Itu Fitnah
Sabtu, 2 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.