Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

Regulasi Gas LPG Labil Picu Gejolak dalam Masyarakat, YLPKI Jatim Terima Aduan Kerugian dari Warga

Rabu, 5 Februari 2025 20:03 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Jatim - Bobby Koloway

TRIBUN-VIDEO.COM - Regulasi distribusi gas LPG yang berubah-ubah memicu gejolak di masyarakat. Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLPKI) Jawa Timur menerima laporan soal adanya sejumlah kerugian yang diterima masyarakat.

"Sudah ada yang menyampaikan kepada kami terkait adanya kerugian. Kebijakan inilah kami sesalkan," kata Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLPKI) Jawa Timur M Said Sutomo di Surabaya, Selasa (4/2/2025).


Sebelumnya, Pemerintah resmi mencabut larangan bagi pengecer untuk menjual elpiji 3 kilogram (kg). Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer kembali diizinkan berjualan elpiji 3 kg seperti biasa.

Kebijakan tersebut diambil tidak lama setelah munculnya potensi kerugian di masyarakat imbas larangan bagi pengecer menjual LPG. Selain kelangkaan di daerah, larangan pengecer untuk menjual LPG juga sempat membuat agen hingga UMKM resah.

Bagi YLPKI, kebijakan larangan pedagang eceran untuk menjual gas merupakan aturan yang keliru dan justru tidak tepat sasaran. Apalagi, hal ini dilakukan mendadak tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat.

"Ini merupakan kebijakan yang tidak bijak. Pemerintah dan BUMN terkait dalam memberikan pelayanan publik, terutama dalam hal distribusi gas LPG, seharusnya tidak boleh memberi contoh membuat kebijakan yang tidak baik seperti ini," kata Said Sutomo.

Said merekomendasikan, tiap kebijakan harus melalui kajian yang matang. Tujuan perbaikan rantai distribusi LPG seharusnya disusun berdasarkan mekanisme tata kelola yang sistematis dan memudahkan masyarakat.

"Kami melihat, kebijakan ini tidak melalui kajian komprehensif dan melihat kendala di masyarakat. Padahal, UUD 45 pasal 34 sudah jelas bahwa negara bertanggungjawab juga terhadap penyediaan layanan publik," tegas Said.

"Seharusnya, pelayanan ini bisa disusun secara prima dan andal. Pemerintah selama ini memiliki jaringan yang luas, seharusnya itu bisa dioptimalkan," katanya.

Tidak melakukan pembatasan dalam hal distribusi, pemerintah justru diminta YLPKI untuk menggandeng RT, RW, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). "Lebih baik menggandeng BUMDes dan RT/RW. Ini bisa diberdayakan," katanya.

Masyarakat di akar rumput yang seharusnya diajak untuk melakukan pendataan bagi penerima subsidi LPG. Sehingga, semangat untuk memastikan subsidi LPG tepat sasaran bisa dilakukan.

YLPKI juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan Kementerian membuat kebijakan sesuai dengan visi misi kepala negara dan kepentingan seluruh masyarakat. "Apapun yang menjadi kebijakan Menteri, tentu terkait dengan kebijakan presiden pula," katanya.

DPR RI juga telah meminta pemerintah untuk mengkaji ulang larangan pengecer menjual LPG.
Hasil dari komunikasi DPR bersama Pemerintah, Presiden Prabowo sepakat membatalkan aturan yang dibuat Kementerian ESDM ini.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil komunikasi antara DPR dan Presiden Prabowo. "Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Menurut Dasco, kebijakan pembatasan penjualan LPG dibuat Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer agar tidak mahal di masyarakat. "Namun, setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco.

Kebijakan ini akan mulai dijalankan sejak Selasa (4/2/2025). "Sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan," sambungnya.

Dasco menambahkan, instruksi untuk melarang pengecer berjualan elpiji 3 kg sebenarnya bukan datang dari Presiden Prabowo. "Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu," kata Dasco.

"Tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan. Administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," ujar Politisi Gerindra ini. (*)


#tabunggas #gaselpiji #gaselpiji3kg

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved