Minggu, 11 Mei 2025

Live Update

Opsen Pajak Mulai Berlaku, Pemkab Bekasi Sasar Kendaraan ASN Lebih Dulu dan akan Libatkan Camat

Rabu, 5 Februari 2025 17:09 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Bekasi - Muhammad Azzam
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bakal menyasar lebih dulu kendaraan aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan kebijakan opsen pajak kendaraan.

Kebijakan ini mulai diterapkan sejak 5 Januari 2025, pajak opsen ini terdiri dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriadi dalam keterangannya pada Selasa (4/2/2025) menyampaikan, pihaknya berencana mengeluarkan instruksi minimal kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk bayar pajak maupun balik nama kendaraan.


# asn # pemkab # bekasi # kendaraan asn # opsen pajak

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Tags
   #opsen pajak   #Bekasi   #Pemkab Bekasi   #ASN

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved