Kamis, 30 April 2026

Terkini Nasional

Para Pengidap Gangguan Jiwa Memberikan Hak Suara di Panti Sosial

Kamis, 18 April 2019 09:15 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUN-VIDEO.COM, GROGOL PETAMBURAN - Pengguna Layanan Sosial (PLS) di Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Harapan Sentosa 3 turut menyumbangkan suaranya di Pemilu 2019.

Para penyandang Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menyalurkan hak pilihnya di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Panti Sosial ini.

Pantauan wartawan TribunJakarta.com, tiga TPS yakni TPS 126, 127 dan 128 berada di ruang serbaguna PSBL Harapan Sentosa 3.

Sedangkan satu TPS yakni TPS 022 berada di halaman panti.

Mereka dikelompokan per TPS dengan mengenakan kaus berwarna seragam agar mudah diawasi.

Untuk pemilih di TPS 126 mengenakan kaus berwarna oranye. TPS 127 kaus berwarna pink dan TPS 128 para pemilih menggunakan kaus hijau

Sedangkan untuk di TPS 022, pemilih mengenakan kaus berwarna ungu.

"Mereka kami kelompokan ini agar lebih mudah saja dipantaunya sehingga tidak ada yang salah TPS," ujar Satpel PSBL Harapan Sentosa 3, Budiman, Rabu (17/4/2019).

Para PLS ini datang ke TPS secara bergantian dengan bimbingan petugas panti

Mereka pun terlihat antre secara tertib saat tiba di TPS sambil menunggu dipanggil oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Tak ada wajah tegang yang terlihat dari para PLS disini.

Ekspresi mereka tetap datar sama seperti biasanya.

Yang membedakan di TPS ini dengan TPS lainnya yakni para petugas KPPS harus membukakan 4 lembar surat suara kepada pemilih sebelum mereka masuk ke bilik suara.

Saat pemilih masuk ke dalam bilik suara, ada petugas panti yang mengawasi di depan bilik suara agar semua prosedur dilewati sesuai aturan.

Para petugas juga membantu melipatkan kembali surat suara apabila mereka tampak kesulitan sebelum surat suara itu dimasukan ke dalam kotak suara.

Durasi para PLS mencoblos juga relatif lama dibanding masyarakat umum karena harus hati-hati.

Rata-rata dari mereka membutuhkan waktu dua menit saat mencoblos di bilik suara hinggga mencelupkan jarinya di tinta.

Budiman optimistis para PLS disini dapat menyalurkan hak suaranya secara benar lantaran telah beberapa kali mengikuti sosialisasi oleh KPU Jakarta Barat.

"Mereka ini sudah dianggap mampu mengakomodir emosional karena yang disini itu sudah masuk fase pemberdayaan atau mendekati pulih," kata Budiman.

Diketahui, sebanyak 466 PLS di PSBL Harapan Sentosa 3 yang terdaftar sebagai DPT. Mereka terdiri dari 294 pria dan 172 wanita yang mengalami gangguan kejiwaan. (*)

ARTIKEL POPULER:

Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya

Hamil dengan Pria di FB, Remaja Lahirkan Bayi di Pinggir Jalan hingga Sang Pria Putuskan Pertemanan

Gadis Kejang-kejang seusai Dicabuli dan Dicekoki Sabu sabu, Awalnya Diajak Teman ke Rumah Kosong

TONTON JUGA:

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #gangguan jiwa   #hak suara   #Panti Sosial

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved