Terkini Nasional
Para Pengidap Gangguan Jiwa Memberikan Hak Suara di Panti Sosial
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUN-VIDEO.COM, GROGOL PETAMBURAN - Pengguna Layanan Sosial (PLS) di Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Harapan Sentosa 3 turut menyumbangkan suaranya di Pemilu 2019.
Para penyandang Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menyalurkan hak pilihnya di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Panti Sosial ini.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, tiga TPS yakni TPS 126, 127 dan 128 berada di ruang serbaguna PSBL Harapan Sentosa 3.
Sedangkan satu TPS yakni TPS 022 berada di halaman panti.
Mereka dikelompokan per TPS dengan mengenakan kaus berwarna seragam agar mudah diawasi.
Untuk pemilih di TPS 126 mengenakan kaus berwarna oranye. TPS 127 kaus berwarna pink dan TPS 128 para pemilih menggunakan kaus hijau
Sedangkan untuk di TPS 022, pemilih mengenakan kaus berwarna ungu.
"Mereka kami kelompokan ini agar lebih mudah saja dipantaunya sehingga tidak ada yang salah TPS," ujar Satpel PSBL Harapan Sentosa 3, Budiman, Rabu (17/4/2019).
Para PLS ini datang ke TPS secara bergantian dengan bimbingan petugas panti
Mereka pun terlihat antre secara tertib saat tiba di TPS sambil menunggu dipanggil oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Tak ada wajah tegang yang terlihat dari para PLS disini.
Ekspresi mereka tetap datar sama seperti biasanya.
Yang membedakan di TPS ini dengan TPS lainnya yakni para petugas KPPS harus membukakan 4 lembar surat suara kepada pemilih sebelum mereka masuk ke bilik suara.
Saat pemilih masuk ke dalam bilik suara, ada petugas panti yang mengawasi di depan bilik suara agar semua prosedur dilewati sesuai aturan.
Para petugas juga membantu melipatkan kembali surat suara apabila mereka tampak kesulitan sebelum surat suara itu dimasukan ke dalam kotak suara.
Durasi para PLS mencoblos juga relatif lama dibanding masyarakat umum karena harus hati-hati.
Rata-rata dari mereka membutuhkan waktu dua menit saat mencoblos di bilik suara hinggga mencelupkan jarinya di tinta.
Budiman optimistis para PLS disini dapat menyalurkan hak suaranya secara benar lantaran telah beberapa kali mengikuti sosialisasi oleh KPU Jakarta Barat.
"Mereka ini sudah dianggap mampu mengakomodir emosional karena yang disini itu sudah masuk fase pemberdayaan atau mendekati pulih," kata Budiman.
Diketahui, sebanyak 466 PLS di PSBL Harapan Sentosa 3 yang terdaftar sebagai DPT. Mereka terdiri dari 294 pria dan 172 wanita yang mengalami gangguan kejiwaan. (*)
ARTIKEL POPULER:
Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya
Hamil dengan Pria di FB, Remaja Lahirkan Bayi di Pinggir Jalan hingga Sang Pria Putuskan Pertemanan
Gadis Kejang-kejang seusai Dicabuli dan Dicekoki Sabu sabu, Awalnya Diajak Teman ke Rumah Kosong
TONTON JUGA:
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: TribunJakarta
TRIBUNNEWS UPDATE
Cerita Pahit Pembunuhan Nuriana Sinurat: Korban Alami Gangguan Jiwa, Ayahnya Bisu, Ibunya Meninggal
Senin, 9 Maret 2026
Tribunnews Update
Sosok Anak Pembunuh Ibu Kandung di Tualang, Polres Siak Pelaku Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan
Jumat, 27 Februari 2026
LIVE UPDATE
Pak Purnomo Jemput Mbah Kirno, ODGJ Dikerangkeng Besi Hampir 20 Tahun di Ponorogo: Pernah Makan Besi
Jumat, 30 Januari 2026
Live Update
Anak Bunuh Ibu di Panorama Bengkulu Ternyata Alami Gangguan Jiwa, Polresta Resmi Hentikan Penyidikan
Kamis, 18 Desember 2025
Live Update
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak Serahkan Diri ke Polisi seusai Tikam Ibu Kandung Pakai Pisau Dapur
Senin, 3 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.