BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Pembunuh Gadis Penagih Utang di Bekasi Ditangkap, Pelaku juga Habisi Istri Sahnya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku kasus pembunuhan terhadap seorang gadis berinisial SP (23) yang mayatnya ditemukan sudah membengkak di sebuah lemari rumah di Desa Sindangmulya, Cibarusah, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/2/2025) ditangkap.
Diketahui, pelaku berinisial Sunardi (44) yang menjadi nasabah korban.
Adapun korban diketahui berprofesi sebagai penagih utang bank keliling.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, Akhmadi membenarkan temuan jasad SP dalam lemari tersebut.
Jenazah korban ditemukan dalam lemari rumah pelaku dengan dibungkus menggunakan sprei.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi berinisial GS.
Baca: AP Pembunuh Istri di Bantul Dikenal Sering Lakukan KDRT, Korban Kerap Kabur ke Rumah Tetangga
Setelah kejadian tersebut, korban dievakuasi ke RS Polri untuk dilakukan autopsi.
Diketahui, korban tinggal di Jonggol, Bekasi, Jawa Barat yang sebelumnya dilaporkan menghilang sejak Senin (3/2/2025) lalu.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Idradi mengatakan, awalnya korban datang ke kediaman pelaku untuk menagih utang.
Baca: Kronologi Penemuan Mayat Wanita Berkain Merah, Korban Ternyata Istri Pelaku, Dibunuh Pakai Linggis
Namun, pelaku tidak terima dengan kedatangan korban hingga muncul niat untuk menghabisi nyawa SP.
Korban meninggal dunia diduga karena cekik.
Kendati demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
(Tribun-Video.com/Tribunbekasi.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Gadis Warga Jonggol, Tewas Dibunuh saat Tagih Utang di Cibarusah Bekasi
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun bekasi
Terkini Nasional
Mencak-mencak! Aura Cinta Kritik Dedi Mulyadi Gusur Warga bak Hewan: Pemerintah Harusnya Merangkul
2 hari lalu
Nasional
Aura Cinta Desak Dedi Mulyadi Debat Lagi, Tak Terima Rumah Digusur: Tak Manusiawi
3 hari lalu
To The Point
Vonis Hukuman Mati untuk Sarmo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Ada 4 Orang
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.