Minggu, 11 Mei 2025

VIRAL NEWS

Suami Bunuh Istri di Bantul Setelah Ajakan Berhubungan Badan Ditolak, Korban Malah Ingin Bercerai

Selasa, 4 Februari 2025 21:22 WIB
Tribun Jogja

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah menangkap Agus Prasetyo alias AP (39) pelaku pembunuhan W (33) yang merupakan istrinya di Tamantirto, Kasihan, Bantul, DIY.

Pelaku diduga emosi hingga membuh istrinya karena W meminta cerai dan menolak diajak berhubungan badan.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pihaknya masih mendalami motir pelaku membunuh korban.

Dugaan sementara, AP emosi karena korban tiba-tiba datang setelah lama berpisah.

Korban dan pelaku sudah pisah ranjang.

Baca: AP Pembunuh Istri di Bantul Dikenal Sering Lakukan KDRT, Korban Kerap Kabur ke Rumah Tetangga

Baca: Kronologi Penemuan Mayat Wanita Berkain Merah, Korban Ternyata Istri Pelaku, Dibunuh Pakai Linggis

W tinggal di Kabupaten Kulon Progo tiba-tiba datang ke rumah korban di Kasihan, Bantul pada Sabtu (1/2/2025).

Awalnya korban berniat mengajukan cerai.

Keraban korban, Tia Ratri (23) mengatakan W juga sempat menitipkan motor ke salah satu warga sebelum mencari AP yang sedang memancing.

Setelah itu, W dan AP pergi ke rumah AP. Mereka jalan berdua dan sempat diketahui oleh warga setempat.

Tapi, setelah itu, W tidak pernah kelihatan keluar dari rumah AP.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan pelaku sempat terlibat cek-cok.

Lalu pelaku sempat meminta korban untuk berhubungan badan namun ditolak.

Karena emosi ditolak, pelaku langsung memukul korban menggunakan linggis hingga meninggal dunia.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul KRONOLOGI Suami Bunuh Istri di Bantul, Pelaku Sempat Minta Berhubungan Badan

#pembunuhan # Polres Bantul # Kabupaten Kulon Progo

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: sara dita
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribun Jogja

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved