Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

KPK Gledah Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali Atas Perkara Rita Windyasari, Berhasil Sita Barang

Selasa, 4 Februari 2025 19:46 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita dokumen, sejumlah uang, tas, jam tangan, serta barang bukti elektronik dari penggeledahan di rumah politikus Partai Nasdem Ahmad Ali di Jakarta Barat.

KPK melakukan ini terkait dengan kasus korupsi gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang diduga ada keterkaitan dengan Ahmad Ali.

Dikutip dari Kompas.com, hal ini disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

"Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas, dan jam," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.

Tessa membenarkan adanya penggeledahan ini dilakukan atas perkara tersangka Rita Widyasari.

"Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar). Untuk lokasinya masih nunggu update," ujarnya.

Dijelaskan Tessa surat perintah dasar penggeledahan ini mengacu pada TPK (Tindak Pidana Korupsi) gratifikasi bukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kalau surat perintah penyidikannya atau dasar geledahnya itu menggunakan TPK (tindak pidana korupsi) gratifikasi, ya, bukan yang TPPU," ujarnya.

Baca: KPK Geledah Rumah Politisi NasDem Ahmad Ali terkait TPPU, Penyidik Sita Uang, Dokumen hingga Jam

Baca: Rumah Eks Waketum Nasdem Ahmad Ali Digeledah KPK, Terkait Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari

Tessa mengatakan dalam penggeledahan yang dilakukan terfokus pada satu lokasi.

"Lokasi penggeledahan adalah rumah Ahmad Ali," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa.

Di sisi lain sebelumnya KPK menyebut eks Bupati Kukar Rita Widyasari mendapatkan jatah dari metrik ton tambang batu bara dari 3,3 hingga 5 dolar AS.

Hal ini dikatakan Direktur Penyidik KPK Asep Guntur Rahayu, Minggu (7/7/2024).

Dirinya mengatakan Rita didcuga menerima sejumlah uang yang dinilai sebagai gratifikasi dari perusahaan tambang.

“Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. Nah, dikalikan itu,” kata Asep kepada wartawan, Minggu (7/7/2024).

Lebih lanjut Asep mengatakan uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini sedang diselidiki oleh tim penyidik.

Asep menuturkan KPK akan menelusuri kemana pun aliran uang hasil korupsi Rita yang masuk dalam penyidikan perkara dugaan TPPU.

(TribunVideo.com/Tribunnews .com).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sita Sita Dokumen, Uang, Tas hingga Jam Tangan Usai Geledah Rumah Ahmad Ali Nasdem"

#kpk #ahmadali #tessamahardika #kasuskorupsi #penggeledahan

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #KPK   #politikus   #Ahmad Ali

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved