Regional
Anak Panti Dirudapaksa Pengasuh saat Malam Hari, Kini Ditetapkan Polda Jatim sebagai Tersangka
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Jatim - Luhur Pambudi
TRIBUN-VIDEO.COM -Pemilik panti asuhan di Surabaya, berinisial NK (61) terlapor dugaan asusila terhadap beberapa anak asuhnya yang ditangkap Anggota Unit 1 PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim telah resmi berstatus tersangka.Â
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian, Tersangka NK sudah melakukan perbuatan asusila terhadap seorang korban anak asuh panti berjenis kelamin perempuan, selama sekian tiga tahun yakni sejak Januari 2022 hingga 20 Januari 2025.
Perbuatan terkadang dilakukan sebanyak dua kali kurun waktu sebulan. Bahkan, terhadap korban yang melaporkan ke pihak kepolisian, tersangka pernah menyetubuhi korban setiap hari selama sepekan.
(*)
# Polda Jatim # rudapaksa # panti asuhan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Live Update Sore: Pria Paruh Baya di Wonogiri Setubuhi Anak SD, ASN Prabumulih Bolos Kerja 10 Tahun
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Pria Paruh Baya di Slogohimo Wonogiri Rudapaksa Bocah SD hingga 7 Kali!
Rabu, 30 April 2025
Regional
Anak Tiri jadi Budak Nafsu Ayah di Sorong, Rudapaksa sejak Usia 7 Tahun hingga Terinfeksi Penyakit
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Live Update Siang: Ketua Komnas HAM Papua Ditembaki Kelompok Sipil, Ayah di Sorong Cabuli Anak Tiri
Selasa, 29 April 2025
tribunnews update
Modus Pria Difabel Rudapaksa Pelajar di Sumsel, Ngaku Bisa Santet & Koleksi Video Porno di HP
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.