Rabu, 14 Mei 2025

Tribun Video Update

Gerak Cepat! Prabowo Instruksikan Kementerian SDM agar Gas Elpiji 3 Kg Tetap Bisa Dijual Pengecer

Selasa, 4 Februari 2025 11:40 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk mengizinkan kembali pengecer menjual elpiji 3 kg. 

Intruksi itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Baca: Prabowo Turun Tangan Atasi Kisruh Elpiji 3 Kg, Dasco: Agar Harga di Masyarakat Tidak Mahal

Dasco mengklaim bahwa kebijakan ini diambil seusai komunikasi langsung dengan Presiden Prabowo. 

Menurutnya, pengecer akan kembali beroperasi seperti semula pada Selasa (4/2/2025), 

"Presiden telah menginstruksikan kepada SDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," ujarnya.

Baca: Tok! Prabowo Perintahkan Bahlil Izinkan Lagi Pengecer Jual LPG 3 Kg per Hari Ini, Berlakukan Aturan

Kebijakan sebelumnya bertujuan untuk menurunkan harga gas tersebut.

Kini, pengecer akan menjadi sub-pangkalan dengan harga elpiji 3 kg yang lebih terjangkau.

Dasco memastikan harga akan tetap terkontrol agar tidak memberatkan masyarakat. 

Pemerintah sebelumnya melarang pengecer menjual elpiji 3 kg per 1 Februari 2025.

Baca: Momen Prabowo Dikerumuni Anak-anak saat Tinjau MBG di Jaktim Sembari Elus Kepala & Beri Peluk Hangat

Akibatnya, antrean panjang terlihat di beberapa pangkalan di Jakarta.  (Tribun-video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Prabowo Perintahkan Bahlil Izinkan Lagi Pengecer Jual Elpiji 3 Kg

# TRIBUN VIDEO UPDATE # Prabowo # gas # elpiji # LPG # Kementerian ESDM # Sufmi Dasco Ahmad
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved