Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Selandia Baru Larang Tentara Israel yang Terlibat Kejahatan Perang di Gaza Masuki Negaranya

Senin, 3 Februari 2025 13:46 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Selandia Baru memberlakukan aturan yang melarang tentara Israel memasuki negaranya.

Namun tak semua tentara dilarang, hanya mereka yang terlibat kejahatan perang di Jalur Gaza.

Dikutip dari Anadolu Agency pada Senin (3/2/2025), otoritas imigrasi Selandia Baru mewajibkan warga negara Israel untuk menyertakan rincian latar belakang militer saat pengajuan visa.

Baca: Prabowo Hadiri KTT APEC 2024, Tampak Akrab dengan Biden, Xi Jinping & Dipuji PM Selandia Baru

Lewat rincian ini, petugas dapat mengetahui apakah mereka pernah bertugas di Pasukan Pertahanan atau justru masih menjadi anggota cadangan aktif.

Sebagai informasi, wajib militer di Israel diberlakukan bagi mereka yang sudah berusia di atas 18 tahun.

Aturan yang diterapkan Selandia Baru nantinya dapat melacak apakah warga negara Israel yang masuk pernah terlibat perang di Gaza atau tidak.

Baca: Momen Menhan Prancis Tak Henti Terpukau saat Keliling Rumah Prabowo di Hambalang hingga Diberi Helm

Sejauh ini, otoritas imigrasi baru menemukan satu tentara Israel yang terlibat genosida dan sesuai aturan dilarang masuk.

Negara tetangga Selandia Baru, Australia juga menerapkan kebijakan serupa.

Laporan media menyebutkan ada dua tentara Israel yang ditolak masuk Australia.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di aa.com.tr

Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: Nur Rohman Urip
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Selandia Baru   #Israel   #IDF   #Gaza

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved