TRIBUN VIDEO UPDATE
Alasan Pemerintah Buat Aturan Baru Larang Pengecer Jual Gas Elpiji 3 kg, Subsidi Tepat Sasaran
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah memutuskan untuk melarang pengecer menjual elpiji 3 kg mulai Sabtu (1/2/2025).
Adapun kelangkaan tabung gas elpiji 3 kg mulai dirasakan masyarakat.
Pasalnya pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
Pengecer dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca: Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Pengecer Dilarang Jual Gas Picu Pedagang Kebingungan, Warga Mengeluh
Kebijakan ini diambil untuk memastikan subsidi tepat sasaran bagi yang berhak.Â
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menekankan bahwa kebijakan ini agar subsidi pemerintah tepat sasaran.
Sementara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga menyatakan bahwa pemerintah sedang memperbaiki tata kelola penyediaan elpiji 3 kg.
Baca: Naik Lagi, Harga Elpiji 3 Kg di Manado Sulut Tembus Rp 25 Ribu, Warga Akui Susah Mendapatkan
"Kalau dibilang elpiji langka, tidak. Elpiji itu tetap semua ada, tapi sekarang lagi ditata kelolanya diatur, agar tidak boleh ada oknum yang menaikkan harga elpiji 3 kg," ujar Bahlil saat ditemui di Bogor.
Menurutnya ada oknum pengecer yang menaikkan harga gas tersebut.
Selain itu, kebijakan ini agar para pengecer gas elpiji 3 kilogram bisa naik kelas menjadi ages distribusi resmi.
(Tribun-video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sederet Alasan Pemerintah Larang Pengecer Jual Elpiji 3 Kg"
Program: Tribun Video Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor Video: Erwin Joko Prasetyo
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini #gas #elpiji #lpg3kg #langka
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Kompas.com
Live Update
Tinjau Langsung Perumahan Griya Bahtera 4 Candiareng Jateng, Menteri PKP Evaluasi Kelayakan Hunian
Rabu, 30 April 2025
Regional
Pangkalan Minyak Tanah Takoma Ternate Disegel Diduga Ada Penyelewengan Subsidi, bakal Ditindak Tegas
Selasa, 29 April 2025
Regional
Penyelundupan 19 Ton Beras dan Gula Subsidi dari Malaysia di Perairan Sebatik Digagalkan Bakamla RI
Senin, 28 April 2025
Live Update
Dukung Program Presiden, Polda Papua Gandeng Developer Rumah Bangun 2.187 Hunian Subsidi untuk Polri
Senin, 21 April 2025
Live Update
Pakai Barcode MyPertamina Palsu, Isi Solar Subsidi Berulang, 2 Sopir Diringkus Polda Sumsel
Jumat, 14 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.