Senin, 12 Mei 2025

Nasional

Begini Nasib Aiptu Kusno & Aipda Roy seusai PALAK SEJOLI di Semarang, Terancam Dipecat?

Minggu, 2 Februari 2025 19:28 WIB
Tribun Jateng

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib dua oknum polisi di Semarang yakni Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) terancam dipidana seusai memeras pasangan muda-mudi di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Jumat ( 31/1 2025) malam lalu.

Diketahui, Aiptu Kusno adalah anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.

Sedangkan Aipda Roy Legowo adalah anggota Samapta Polsek Tembalang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, kedua oknum polisi tersebut dijerat pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

Mereka telah  ditahan di tempat khusus (patsus) atau penahanan selama 21 hari ke depan.

Keduanya diperiksa oleh Seksi Propam Polrestabes Semarang dan akan dikenakan sanksi Kode Etik Profesi Kepolisian.

Sebelumnya diketahui, peristiwa pemalakan itu terjadi sekira pukul 21.00 WIB.

Piket fungsi Polsek Semarang Utara mendapat laporan adanya kejadian pemerasan di Jalan Telaga Mas.

Baca: Tampang 2 Oknum Polisi saat Tertangkap Basah Peras Sejoli di Semarang, Sempat Emosi & Pelototi Massa

Saat polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kerumunan massa sudah mengepung mobil warna merah yang ditumpangi oleh dua oknum polisi dan satu warga sipil.

Kejadian pemerasan itu bermula saat korban bersama pacarnya memarkirkan mobil sedan warna silver di sekitar Sekolah Terang Bangsa Semarang Barat.

Mereka kemudian didatangi mobil merah dan turun 3 orang selanjutnya menanyakan sedang apa.

Korban pria diminta masuk mobil merah milik pelaku, dan kemudian pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 2,5 juta.

Baca: Detik-detik 2 Oknum Polisi Dikepung Massa Usai Palak Sejoli di Semarang, Hampir Dikeroyok Warga

Selanjutnya korban dan pelaku menuju ATM di daerah Telaga Mas Semarang Utara.

Setelah mengambil uang sebesar Rp 2,5 juta, uang itu ditaruh di amplop kemudian diminta KTP dan kunci mobil korban.

Namun, saat itu pacar korban berteriak-teriak sehingga massa datang.

Karena massa datang cukup banyak akhirnya uang korban dikembalikan Rp 1.000.000.

(Tribun-Video.com/TribunJateng.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi di Semarang Ancam Tembak Warga Saat Digerebek Ketika Sedang Melakukan Pemerasan


#  oknum polisi # Semarang # memeras # pemerasan # Aiptu Kusno # Aipda Roy Legowo # Polsek Tembalang # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved