Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Nasib Polisi di Semarang yang Digerebek Warga, Terancam Mendekam di Penjara Gegara Peras Kekasih

Minggu, 2 Februari 2025 16:56 WIB
Tribun Jateng

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua oknum polisi di Semarang yang viral digerebek warga kini terancam dipenjara.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi mengonfirmasi pada Sabtu (1/2/2025).

Dua oknum polisi itu terancam dipidana kasus pemerasan.

"Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan akan di proses pidananya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang," jelas Kapolrestabes Semarang.

Baca: Detik-detik 2 Oknum Polisi Dikepung Massa Usai Palak Sejoli di Semarang, Hampir Dikeroyok Warga

Adapun dua oknum tersebut bernama Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo.

Dua oknum polisi itu memeras pasangan kekasih yang sedang nongkrong.

Mereka memeras pasangan itu sebesar Rp 2,5 juta.

Aksi pemerasan itu membuat warga berkerumun dan menggerebek kedua polisi.

Baca: GAYA MENTERENG Wenny Myzon Disorot Seusai Hina Honorer Pakai BPJS, Flexing Liburan ke Luar Negeri

Kedua oknum polisi itu terancam dijerat Pasal 368 KUHP.

Pasal tersebut adalah tindak pidana pemerasan.

Kombes Pol Syahduddi mengatakan bahwa kedua oknum itu telah dipatsus atau ditahan.  (Tribun-Video.com/TribunJateng.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Nasib Aiptu Kusno dan Aipda Roy Polisi Pemeras Pasangan Kekasih di Semarang, Diproses Pidana

    
# polisi # Semarang # digerebek warga # pemerasan

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #polisi   #Semarang   #digerebek warga   #pemerasan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved