Live Update
Update Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur, Polres Pulau Taliabu Serahkan Barang Bukti ke JPU Kejari
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Ternate - La Ode Havidl
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Satreskrim Polres Pulau Taliabu, menggelar tahap II perkara tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang dialami oleh korban berinisial FT.
Atau dengan artian melaksanakan penyerahan barang bukti dan tersangka kasus tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan menyampaikan, penyidikan perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 tertanggal 20 Januari 2025. (*)
# pelecehan # persetubuhan # taliabu # maluku utara
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video
Live Update
HUT ke-12 Kabupaten Taliabu Menjadi Hari Terakhir Bupati Aliong Mus Hadir sebagai Inspektur Upacara
Rabu, 23 April 2025
Live Update
Diduga Lakukan Pembiaran Mobilisasi ASN jelang PSU, Bawaslu Taliabu Beri Ancaman Pidana Politik Uang
Sabtu, 5 April 2025
Live Update
Rp 10 Miliar Dikeluarkan Pemkab Pulau Taliabu Malut untuk Pembangunan Jalan dalam Ibu Kota Bobong
Rabu, 26 Maret 2025
Live Update
Penampakan SMA Negeri 3 Taliabu Ambruk dan Tak Terurus, Pemprov Malut Didesak Perhatikan Bangunan
Rabu, 19 Maret 2025
Viral News
Kapolres Ngada Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Ada yang Masih Balita, Video Diupload ke Situs Porno
Senin, 10 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.