Terkini Daerah
Masih Bisa Leha-leha! Keponakan Antok Masih Wajib Lapor, Kendala Kasus Mutilasi Ngawi Minim Saksi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengungkap kendala dalam kasus mutilasi mayat Uswatun Khasanah dalam koper di Ngawi, Jawa Timur.
Diketahui, Rohmad Tri Hartanto atau RTH alias Antok (32) ditetapkan oleh Polda Jatim sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi kekasihnya, Uswatun Khasanah (29).
Adapun saksi yang diperiksa yakni keponakan tersangka, Muhammad Achlisin Maulana (MAM).
Pasalnya, selama menjalankan aksinya, belakangan diketahui ada sosok MAM yang membantu, namun keterlibatannya dalam kasus ini sulit dibuktikan.
MAM tertangkap rekaman kamera CCTV saat sedang duduk di luar kamar Hotel Adisurya, TKP Antok melakukan eksekusi mutilasi terhadap korban.
Namun dalam CCTV, tidak ada aktivitas MAM selain duduk selama Antok sibuk membawa koper merah yang berisi tubuh korban.
Kendati begitu, MAM turut diperiksa oleh pihak kepolisian guna mengungkap dugaan aktivitas pelanggaran tindak pidana lain yang dilakukan.
Baca: Tersangka Pembunuhan Wanita di Ngawi Tes Kejiwaan, Diduga Indikasi Psikopat: Nyanyi Lagu Sephia
"MAM udah kita amankan. Tapi untuk peran akan kami dalami apakah perbuatan dari kerabat turut melakukan perbuatan pidana atau tidak,” kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Senin (27/1/2025).
Sayangnya, pemeriksaan polisi terhambat karena minimnya saksi di tempat kejadian perkara (TKP) saat tersangka melakukan eksekusi.
Kendati begitu, Polda Jawa Timur sulit menjerat Muhammad Achlisin Maulana alias MAM untuk terlibat.
"Kita minim saksi bahwa dia (MAM) di dalam hotel, posisi dia di luar,” ucap Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, saat dikonfirmasi Polda Jatim, Kamis (30/1/2025).
Sehingga, Polda Jatim menegaskan status MAM masih sebatas saksi wajib lapor.
“Masih tersaksi, wajib lapor,” ucap Jumhur melansir Kompas.com.
Penyelidikan kasus mutilasi mayat dalam koper merah ini terus berlanjut untuk merekam seluruh kronologi.
Tidak hanya kerabat tersangka, kerabat korban pun akan dimintai keterangan.
“Masih kita kembangkan. Kami kembali memeriksa saksi-saksi di TKP dan kerabat tersangka maupun korban,” kata Jumhur.
Selain itu, penyidik Polda Jatim juga mencium ada kejanggalan terhadap pisau dapur yang disebut Antok sebagai alat untuk mutilasi tubuh kekasih atau selingkuhannya, Uswatun Khasanah.
Baca: Polda Jatim Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ngawi, Hasil Identifikasi Pisau Bersih dari Darah
Menurut temuan labfor Polda Jatim, terdapat kejanggalan pada pisau yang dipakai Antok untuk mutilasi korban.
Kabid Labfor Polda Jatim, Kombes Pol Marjoko mengungkapkan tidak ditemukan jejak darah di pisau yang digunakan Antok untuk memutilasi Uswatun Khasanah.
"Pisau dengan sarung senjata tajam plastik warna hijau panjang sekitar 20 cm ini negatif darah," jelas Marjoko, Senin (27/1/2025) mengutip Kompas.com.
Marjoko memastikan pisau yang disebutkan untuk mutilasi mayat dalam koper negatif darah manusia.
Hal ini diketahui setelah tim Labfor Polda Jatim mengidentifikasinya menggunakan sampel darah yang diambil dari resapan di lantai kamar mandi melalui kasa.
Marjoko menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan Antok menggunakan senjata lain dalam memutilasi jasad Uswatun.
Selain itu, polisi juga akan mendalami apakah pisau tersebut telah dicuci setelah dipakai untuk memutilasi.
"Jadi kami sudah berupaya memeriksa, mulai dari pisaunya, kemudian sarungnya. Tidak terdapat darah, namun itu diakui oleh pelaku (dipakai untuk memutilasi)" ungkap Marjoko.
"Yang jelas pada saat kami periksa, tidak terdapat darah," pungkasnya.
Fakta selanjutnya, pisau tersebut dibeli Antok dalam perjalanan menuju hotel setelah mengambil koper di rumahnya kawasan Desa Gombal, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.
Pisau itu dibeli Antok di sebuah minimarket, ditemani keponakannya, MAM.
Selama 3,5 jam Antok memutilasi jasad Uswatun menggunakan pisau itu di kamar mandi hotel.
"Dia memotong pakai pisau hijau. Dia memotong dari sendinya pakai pisau hijau kecil," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman, Senin (27/1/2025).
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kendala Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah Minim Saksi, Status Keponakan Antok Saksi Wajib Lapor
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribun Sumsel
Nasional
ALASAN Disdikbud Karanganyar Bolehkan Sekolah Al Azhar Study Tour hingga ke Paris
10 jam lalu
Terkini Nasional
Curhat Penuh Sesal Ayah 3 Balita Tewas Kebakaran di Kendari, Beberkan Alasan Tak di TKP saat In
12 jam lalu
Terkini Daerah
Tangis Pilu Ayah 3 Balita Tewas Kebakaran di Kendari, Menyesal Tak di Lokasi saat Kejadian Nahas
12 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.