Tribun Video Update
Prabowo Setujui Perubahan Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru, Data Kartu Keluarga Diganti Domisili
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto menyetujui perubahan sistem penerimaan murid ajaran baru 2025/2026 yang diajukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Prabowo menyetujui perubahan sistem Penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dimana didalamnya tidak diterapkan lagi sistem zonasi pada penerimaan siswa baru.
Baca: Penggunaan Istilah Zonasi Akan Dihapus dan Diganti Dengan Istilah Lain, Abdul Muti Beri Keterangan
Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Abdul Mu'ti, memastikan Prabowo telah menyetujui perubahan tersebut, Kamis (30/1/2025).
Dirinya mengatakan sudah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk membicarakan hal ini.
Diketahui sebelumnya dalam pemerintahan Presiden Prabowo saat ini telah dilakukan pembenahan di bidang pendidikan salah satunya perubahan sistem zonasi penerimaan siswa baru.
Sementara itu Abdul Mu'ti menjelaskan dalam di penerimaan siswa baru, jalur domisili atau tempat tinggal murid tidak lagi diterapkan pada penerimaan siswa baru.
Baca: Perintah Tegas Wapres Gibran kepada Mendikdasmen: Pak Sistem Zonasi Harus Dihilangkan
Abdul Mu'ti menjelaskan penghapusan zonasi berlaku bulan maret 2025 atau sebelum hari Raya Idul Fitri.
"Tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri karena kajiannya sekali lagi, sudah selesai. Sistemnya juga sudah kami tetapkan, tinggal menunggu waktu saja," pungkasnya.
Sementara itu dikatakan Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Biyanto, jalur zonasi penilaian tidak lagi dilihat berdasarkan dokumen kependudukan.
Biyanto melanjutkan hal ini dilakukan untuk mencegah adanya masalah manipulasi dokumen kependudukan yang kerap terjadi pada pelaksanaan PPDB zonasi.
Budiyanto menekankan penerimaan siswa baru tidak akan dilakukan berdasarkan domisili yang tertera di dokumen kependudukan atau tidak lagi menggunakan data Kartu Keluarga (KK).
Baca: Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi Dihilangkan: Sudah Saya Sampaikan ke Pak Mendikdasmen
"Memang selama ini temuannya kan, misalnya manipulasi tempat tinggal ya, tiba-tiba ada masuk KK (kartu keluarga) yang baru, nah itu kita antisipasi juga," ujarnya. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Prabowo Setujui Perubahan PPDB jadi SPMB, Zonasi Berganti Nama
# TRIBUN VIDEO UPDATE # Zonasi # Menteri Pendidikan # Prabowo # PPDB
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUN VIDEO UPDATE
Di Tengah Perundingan Nuklir, Markas AS Terancam Serangan Iran jika Negaranya Dibom
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Adab Prabowo Disorot, Balik Badan & Hormat ke Try Sutrisno sebelum Pidato di Acara Purnawirawan TNI
4 hari lalu
Terkini Nasional
Luhut Pasang Badan soal Isu Prabowo Ikut Campur dengan Mutasi Anak Try Sutrisno, Tegas Tak Cawe-cawe
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Momen Try Sutrisno & Prabowo Hadiri Halal Bihalal Purn TNI-Polri Usai Isu Desakan Pemakzulan Gibran
4 hari lalu
Terkini Nasional
Ormas Hercules Bikin Huru-hara, Presiden Prabowo Berikan Reaksi Keras: Jangan Ganggu Ketertiban!
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.