Rabu, 14 Mei 2025

OASE

OASE: Bolehkah Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis?

Jumat, 31 Januari 2025 08:07 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam episode kali ini, OASE akan membahas tentang usulan dana zakat untuk membiayaai Program Makan Bergizi Gratis.

Seperti yang kita ketahui baru-baru ini, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengusulkan agar Makan Bergizi Gratis Dibiayai dari dana zakat.

Menurutnya, masyarakat perlu terlibat dalam memajukan Program Makan Bergizi Gratis ini, salah satunya melalui zakat.

Terlebih menurut Sultan, dana zakat yang terkumpul di Indonesia bisa mencapai Rp 300 Triliun per tahunnya.

Untuk itu Sultan merekomendasikan agar Makan Bergizi Gratis ini bisa didanai oleh zakat, infak, atau sedekah.

Lantas bagaimana dalam pandangan Islam, apakah dana zakat ini diperbolehkan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis?

Untuk membahasnya OASE akan berbincang dengan Bapak M. Baha Uddin, S.H.

Beliau merupakah salah satu Pengggerak Komunitas Serambi Kata.

Program: OASE
Host : Faryyanida Putwiliani

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Videografer: Muhammad Adnan Hidayat
Video Production: Difa Isnaeni Azizah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved