Boyamin Laporkan Perangkat Desa Terkait Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang ke Kejagung
TRIBUN-VIDEO.COM – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan korupsi penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) terkait pembangunan pagar laut di Tangerang, Banten, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (30/1/2025).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan pihak-pihak yang dilaporkan ke Kejagung mulai dari perangkat desa hingga oknum pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Protes Keras Warga Kampung Alat Jiban, Kecewa Polri Lakukan Penangguhan Penahanan atas Kades Kohod!
Senin, 28 April 2025
Terkini Nasional
Kekayaan Hakim Ali Muhtarom, Sembunyikan Uang Suap Rp 5,5 Miliar di Bawah Kasur
Jumat, 25 April 2025
Nasional
Heboh! Koper Isi Rp 5,5 M Ditemukan di Kolong Kasur Ali Hakim, Disembunyikan dalam Karung
Kamis, 24 April 2025
Terkini Nasional
Temukan Rp 5,5 Miliar! Kejaksaan Agung Geledah Rumah Hakim Ali Muhtarom Tersangka Kasus Suap CPO
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.