Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Sempat Didemo, Nusron Tegas Sanksi Berat 8 Pejabat & Pegawai ATR/BPN Buntut Pagar Laut di Tangerang

Kamis, 30 Januari 2025 16:58 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Delapan pegawai ATR/BPN disanksi berat buntut dari terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di perairan Tangerang.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

"Dari hasil audit tersebut, kita merekomendasikan, pertama, rekomendasi pencabutan lisensi kepada KJSB, Kantor Jasa Survei Berlisensi. Karena yang melakukan survei dan pengukuran itu perusahaan swasta. Karena kita menggunakan dua survei," kata Nusron.

Sanksi dijatuhkan setelah pihaknya melakukan audit investigasi.

(Tribun-Video.com)

Baca: Kepala Desa Kohod Menghilang Setelah Berdebat Dengan Menteri Nusron Soal Pagar Laut di Tangerang

Baca: Pesan Mahfud MD ke Prabowo soal Pagar Laut: Bapak Harus Kuat, segera Berantas Mafia di Indonesia

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved