Kasus Korupsi
Siesa Darubinta Berusaha Hindari Sorotan Kamera Usai Diperiksa KPK
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM - Siesa Darubinta, saksi kasus suap yang menjerat Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso telah merampungkan pemeriksaannya, Senin (15/4/2019).
Siesa pada hari ini diperiksa untuk tersangka Asty Winasti, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia.
Menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam, Siesa keluar dari kantor KPK sekira pukul 16.43 WIB.
Mengenakan kemeja bercorak garis warna biru-putih dipadukan celana kulot berkelir putih, Siesa enggan berbicara terkait hasil pemeriksaannya.
Begitu pula saat dikonfirmasi pewarta soal hubungannya dengan Bowo Sidik, Siesa diam seribu bahasa. Ia terus berusaha menghindari sorotan kamera para cameraman.
Beberapa detik kemudian, ia telah berada di dalam mobil yang menjemputnya untuk segera meninggalkan kantor KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan soal materi pemeriksaan Siesa. Secara garis besar, katanya, Siesa ditelisik penyidik terkait mekanisme kerja sama.
"Penyidik hari ini mendalami informasi mengenai mekanisme kerja sama sewa menyewa kapal antara PT PILOG dan Humpuss," terangnya.
Sedikit informasi mengenai Siesa, ia diketahui merupakan orang yang turut diamankan oleh tim Satgas KPK saat melakukan proses OTT Bowo Sidik pada Rabu (27/4) malam.
Siesa bersama sopir Bowo diamankan di sebuah apartemen di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan sekira pukul 20.00 WIB. Siesa pun sempat dibawa ke kantor KPK untuk diperiksa sebagai saksi sebelum pada akhirnya dilepas kembali pada Kamis (28/4) dini hari.
Dalam kasus ini, KPK juga menjerat anak buah Bowo yang juga staf PT Inersia bernama Indung sebagai tersangka.
Kasus ini bermula saat PT Humpuss Transportasi Kimia berupaya kembali menjalin kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk mendistribusikan pupuk PT Pupuk Indonesia memakai kapal-kapal PT Humpuss Transportasi Kimia. Untuk merealisasikan hal tersebut, PT Humpuss meminta bantuan Bowo Sidik Pangarso.
Pada tanggal 26 Februari 2019 dilakukan MoU antara PT Pilog dengan PT Humpuss Transportasi Kimia. Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kapal milik PT Humpuss Transportasi Kimia yang digunakan PT Pupuk Indonesia.
Dengan bantuannya tersebut, Bowo meminta komitmen fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima, sejumlah USD 2 per metrik ton.
Untuk merealisasikan komitmen fee ini, Asty memberikan uang sebesar Rp 89,4 juta kepada Bowo melalui Indung di kantor PT Humpuss Transportasi Kimia. Setelah proses itu, tim KPK membekuk keduanya.
Suap ini bukan yang pertama diterima Bowo dari pihak PT Humpuss Transportasi Kimia. Sebelumnya, Bowo sudah menerima sekira Rp 221 juta dan USD 85.130 dalam enam kali pemberian di berbagai tempat, seperti rumah sakit, hotel dan kantor PT Humpuss Transportasi Kimia.
Selain dari HTK, KPK menduga Bowo juga menerima suap atau gratifikasi dari pihak lainnya senilai Rp 6,5 miliar. Saat OTT, tim KPK menyita uang sekira Rp 8 Miliar di kantor Inersia yang berada di Jalan Salihara, Jakarta Selatan.
Uang dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu itu sudah dimasukkan dalam 400 ribu amplop dengan 84 kardus. Jumlah nominal tersebut disimpan secara rapi di enam lemari besi di kantor Inersia.
Usut punya usut, Bowo akan menggunakan uang-uang itu untuk kebutuhan logistik serangan fajar di Pemilu 2019. Karena dirinya mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR dari dapil Jawa Tengah II. (*)
ARTIKEL POPULER:
Cak Nun Tegaskan Pilihlah Presiden Itu seperti Memilih Suami atau Istri
Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya
Naik Mobil yang Dikira Uber Pesanannya, Seorang Wanita Tewas Dibunuh & Dibuang oleh Sopir
Reporter: Ilham Rian Pratama
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
4 hari lalu
To The Point
Fakta Bos Buzzer Jadi Tersangka Perintangan Kasus Korupsi: Rekrut 150 Anggota, Buzzer Dapat 1,5 Juta
6 hari lalu
Live Update
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Nasib Uang Pengganti Rp4,5 M Bagaimana? Ini Kata Kejagung!
Rabu, 30 April 2025
Terkini Nasional
Temukan Rp 5,5 Miliar! Kejaksaan Agung Geledah Rumah Hakim Ali Muhtarom Tersangka Kasus Suap CPO
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.