Wujudkan Pemilu Bersih, Bawaslu Sumsel Beri Mandat 8 Organisasi Pantau Pelaksanaan Pemilu
Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak delapan organisasi yang telah terdaftar sebagai pemantau Pemilu khusus wilayah Sumatera Selatan mendapat akreditasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel.
Penyerahan akreditasi dilakukan di aula pertemuan kantor Bawaslu Jalan OPI Raya Jakabaring Palembang oleh Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto, Senin (15/4/2019).
Selain penyerahan sertifikat akreditasi, Ketua Bawaslu Sumsel juga membagikan kartu identitas ke delapan organisasi yang terdaftar di Bawaslu Sumsel, diantaranya Walhi Sumsel, Genpenus (Generasi Penerus Sosial), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), Jappri (Jaringan Pemantau Pemilu Republik Indonesia), GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia), Perhimpunan Mahasiswa Khatolik RI, PMI dan Satya Eva Jayate.
Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto mengatakan, dari kedelapan lembaga terdaftar, enam diantaranya lembaga sudah terdaftar di Bawaslu RI, sementara dua lainnya di Provinsi Sumsel.
Kedelapan lembaga pemantau Pemilu ini telah menetapkan wilayah kerja mereka masing-masing.
"Kita berharap dari 8 organisasi pemantau pemilu yang sudah mendapat sertifikat akreditasi ini untuk dapat melaksanakan tugas sampai ke pedesaan-pedesaan hingga ke perairan terpencil," ungkapnya.
Sementara, Suryo Prayogo Pemantau Pemilu dari Walhi Sumsel mengatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi kinerja Bawaslu yang telah memberi mandat kepada 8 lembaga yang telah mendaftar secara resmi.
Setelah mendapat mandat dari Bawaslu Sumsel, Ase sapaan akrabnya, mengaku dirinya bersama tim dari Walhi Sumsel akan melakukan tugas dengan sebaiknya.
"Kita juga sudah membagi wilayah kerja dibeberapa Kabupaten/kota di Sumsel sejak masa kampanye hingga pemilihan suara pada Pemilu 2019," ujarnya.
Berdasarkan pasal 435-447 UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umun, pemantau pemilu harus bersifat independen.
Mempunyai sumber dana yang jelas dan terintegrasi serta memperoleh izin dari Bawaslu RI, Provinsi atau kabupaten/kota sesuai cakupan wilayah pemantauannya.
Diharapkan dengan adanya pemantau Pemilu ini dilapangan dapat mewujudkan Pemilu bersih di Indonesia khususnya di Sumsel.
Selain itu, saat ini memasuki masa tenang, Bawaslu Sumsel juga melakukan penertiban alat peraga kampanye yang masih belum ditertibkan oleh peserta Pemilu dan melakukan patroli pengawasan untuk mencegah terjadinya politik uang serta memastikan logistik Pemilu telah sampai pendistribusiannya di kecamatan dan siap didistribusikan ke TPS-TPS.(*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Video Cegah Politik Uang, Bawaslu Sumsel Beri Mandat 8 Organisasi Pantau Pelaksanaan Pemilu
Sumber: Sriwijaya Post
Chord Kunci Gitar Lagu Anak Lanang - Yeni Inka : Kulo Nyuwun Pangestu
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Babar Pisan Shinta Arsinta, Trending di Youtube
Selasa, 23 Januari 2024
Lirik Lagu Pupusing Nelongso - Happy Asmara Feat Hasan Toys : Wes Kadung Mati Rosoku
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Wirang Denny Caknan, Namung Masalah Tresno Tapi Kok Yo Loro
Minggu, 21 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.