Rabu, 14 Mei 2025

Sekali Antar Sabu ke Makassar, Warga Sukabumi Ini Digaji Segini

Senin, 15 April 2019 16:38 WIB
Tribun Timur

TRIBUN-VIDEO.COM - Kurir narkoba asal daerah Sukabumi Jawa Barat (Jabar), Iden (27) digaji 10 juta mengantar 500 gram narkoba jenis sabu ke Makassar.

Hal itu dikatakan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto saat rilis kasus narkoba di posko tim Resmob Polda, Kota Makassar, Sabtu (13/4/2019) siang.

"Yang bersangkutan digaji 10 juta rupiah untuk satu kali pengantaran, sedangkan ini sudah kali ketiga dia (Iden) mengantar ini ke Makassar," ungkap Kompol Supriyanto.

Pelaku Iden, ditangkap tim Resmob Polda di pintu kedatangan Bandara Hasanuddin Makassar, di Mandai, Kabupaten Maros, Sulsel, Jumat (12/4/2019) kemarin sore.

Pengungkapan 500 gram narkoba dalam dua paket ini, dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Akp Edy Sabhara Manggabarani di Bandara Hasanuddin, sekitar 15.30 Wita.

Kata Kompol Supriyanto, Iden dibayar 10 juta jika narkoba jenis sabu yang terbagi dalam dua paket masing-masing 250 gram itu diserahkan ke seorang penjemput, I.

"Jadi rencananya kemarin, dari bandara si Iden ini ke salah satu hotel berbintang lalu temui seseorang berinisial I dikamar hotel, dan serahkan sabu ini," jelas Supriyanto.

Jika sudah menyerahkan sabu tersebut ke I, Iden langsung menghubungi seseorang berinisial E yang diketahui penyedia tiket Iden untuk langsung kembali ke Jabar.

"Barang bukti ini dikirim dari Pekanbaru, dari Pekanbaru si kurir mengantar ke sini (Makassar) melalui bandara Surabaya dan menuju ke Makassar," tambah Supriyanto.

Dalam catatan tim Resmob, pelaku Iden adalah penumpang salah satu maskapai penerbangan, dari Bandara Surabaya Jawa Timur (Jatim) menuju ke Makassar.(*)

Editor: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Timur

Tags
   #narkoba   #Polda Sulsel   #Makassar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved