Minggu, 26 April 2026

Regional

Polsek Maulafa Ciduk Pencuri Kamera Recorder di Gereja BTN Kupang, Uang hasil Curian Dipakai Judol

Senin, 27 Januari 2025 16:12 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Pos Kupang - Else Nago
TRIBUN-VIDEO.COM - Polsek Maulafa menciduk seorang mahasiswa berinisial RL (21), yang mencuri kamera recorder merk Panasonic, dan satu kotak kolekte yang berisi uang tunai.

Kejadian pencurian itu terjadi di sebuah gereja yang beralamat di BTN, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Uang hasil curian tersebut diakui pelaku digunakan untuk bermain judi online (judol) dan menggunakan aplikasi Michat. (*)


#pencurian #p3ncuri #judol #judionline #judi #mualafa #kupang #ntt

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #gereja   #Kupang   #Judol

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved