TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok AKBP Netty Siagian, Polwan yang Berani Kritik Adab Mayor Teddy di Depan Panglima TNI
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial seorang polwan bernama AKBP Netty Siagian mengkritik adab Sekretaris Kabinet Mayor Teddy.
Mayor Teddy dianggap tidak sopan hingga lupa daratan saat berjalan di depan Panglima Jenderal Agus Subiyanto.
Kritikan pedas itu disampaikan karena Mayor Teddy dinilai bersikap tidak mempedulikan kehadiran petinggi TNI tersebut.
AKBP Netty ternyata merupakan istri dari jenderal bintang satu.
Ia merupakan polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
AKBP Netty sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolsek Sunda Kelapa, Kepulauan Seribu.
Ia mengemban jabatan tersebut pada 2018 lalu.
AKBP Netty juga pernah meraih predikat cumlaude saat menempuh pendidikan Doktor Bidang Hukum.
AKBP Netty Siagian juga pernah mendapatkan penghargaan Indonesia Women Exellence Award 2021. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil AKBP Netty Siagian, Polwan yang Berani Kritik Mayor Teddy, Ternyata Istri Jenderal
Baca: HEBOH Video Kontroversial! Mayor Teddy Diduga Hormat ke Aguan, Istana Buka Suara
Baca: Viral Video Mayor Teddy Beri Hormat ke Sosok yang Diduga Bos Agung Sedayu Aguan, Istana Membantah
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Reaksi Prabowo soal Kisruh Bendera One Piece, Tak Masalah Asal Tak Disandingkan dengan Merah Putih
Rabu, 6 Agustus 2025
Tribunnews Update
Siap Hadapi Invasi dari China! Taiwan Cari Bantuan dari AS, Kini Terima 50.000 Drone Serang Canggih
Rabu, 6 Agustus 2025
Tribunnews Update
Saat Malaysia Tak Sudi Sebut 'Laut Ambalat' untuk Wilayah Sengketa dengan Indonesia, Pilih Sulawesi
Rabu, 6 Agustus 2025
Tribunnews Update
Sosok Bupati Pati Sadewo Viral Didemo Warga karena Naikkan Pajak 250%, Anak Buah Prabowo di Gerindra
Rabu, 6 Agustus 2025
Tribunnews Update
Rocky Gerung Sebut Prabowo Bakal Reshuffle Besar setelah 17 Agustus, Bakal Tinggal Kekuasaan Lama
Rabu, 6 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.