Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

KPK Akhirnya Menangkap Buronan Kasus E-KTP Paulus Tannos, Ditangkap di Singapura

Jumat, 24 Januari 2025 11:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kementerian Hukum terkait telah tertangkapnya buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura.

Selain berkoordinasi dengan tiga pihak terkait tersebut, KPK juga tengah melengkapi syarat ekstradisi untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia.

Untuk diketahui, Direktur PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos tertangkap di Singapura.

Kini dia sedang ditahan di 'Negeri Singa' itu sembari menunggu proses ekstradisi.

KPK sebelumnya mengungkapkan kendala memulangkan dan memproses hukum Paulus Tannos.

Baca: BREAKING NEWS: Buronan KPK Bertambah Jadi 5 Orang, Termasuk Harun Masiku hingga Paulus Tannos

Padahal tim KPK sudah menemukan keberadaan Paulus.

Asep mengatakan tim KPK sempat menemukan Paulus di negara tetangga.

Berdasarkan catatan, lembaga antirasuah sempat menyebut negara dimaksud yaitu Thailand.

Akan tetapi ketika hendak memulangkan Paulus Tannos, KPK mendapat kendala lantaran Paulus sudah mengubah identitasnya.

Baca: 7 Tahun Kabur dari Kejaran Polisi, Buronan Kasus Pembunuhan di Muba Ditangkap saat Asyik Nongkrong

Sempat Cabut Kewarganegaraan

Dalam proses pelariannya, Asep menjelaskan Paulus sempat berupaya mencabut kewarganegaraan Indonesia.

Untuk diketahui, Paulus Tannos telah menjadi DPO (daftar pencarian orang) KPK sejak 19 Oktober 2021.

Paulus Tannos bersama tiga orang lainnya pada tanggal 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP.

Mereka  yakni mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, Anggota DPR RI 2014–2019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.

Adapun KPK terakhir kali memanggil Paulus Tannos pada Jumat, 24 September 2021. Saat itu, ia dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buronan e-KTP Paulus Tannos Ditangkap di Singapura, KPK Koordinasi dengan Polri hingga Kejagung

# Singapura # Paulus Tannos # eKTP # buronan # KPK

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPK   #buronan   #eKTP   #Paulus Tannos   #Singapura

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved