Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

PN Cibadak Gusur Bangunan di Lahan yang Tertanda Dinas PU, Warga Tak Terima, Lantas Salah Siapa?

Kamis, 23 Januari 2025 16:49 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Jabar - M Rizal Jalaludin

TRIBUN-VIDEO.COMĀ - Baden (60), pemilik warung di Kampung Cangehgar, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memprotes eksekusi pengosongan lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kelas IB, Rabu (22/1/2025).

Baden tidak terima warungnya dibongkar lantaran terdapat patok Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Pantauan Tribunjabar.id, terlihat patok itu terbuat dari beton berlogokan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Baden juga mengaku tidak mendapatkan surat pemberitahuan pembongkaran bangunan warung miliknya di lokasi tersebut. (*)

#sukabumi #protes #lahan #pengadilan #pengosonganlahan

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved