LIVE UPDATE
Rp 400 Juta Lenyap akibat Arisan Bodong di Cimahi, Modus Pelaku Beri Korban Keuntungan 30 Persen
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Jabar - Rahmat Kurniawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Cimahi mengungkap kasus arisan online bodong hingga para korban mengalami kerugian sebesar Rp 400 juta, Senin (20/1/2025).
Dua wanita asal Cimahi, Jawa Barat inisial NK (33) dan PSR (27) menjadi tersangka kasus penipuan arisan bodong.Â
Baca: Warga Tanjungpinang Dibuat Gempar seusai Penemuan Mayat Bayi Diduga Aborsi di Kamar Mandi Sebuah Kos
Modus yang digunakan adalah dengan mengiming-imingi calon korban dengan keuntungan hingga 30 persen dari nilai uang yang disetor kepada tersangka.
Kedua tersangka juga kerap mengunggah rentetan pemenang arisan agar calon korban makin percaya. (*)
# arisan bodong # Cimahi # penipuan # Jawa Barat
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Jabar
Tribunnews Update
Dilaporkan sebagai Gubernur yang Melanggar Hak-hak Anak, Dedi Mulyadi Justru Ucapkan Terima Kasih
8 jam lalu
Tribunnews Update
LIVE: Dilaporkan ke Komnas HAM, KDM Sebut Sudah Jadi Risiko Utama Demi Masa Depan Anak-anak Jabar
8 jam lalu
Tribunnews Update
Respons Dedi Mulyadi seusai Dilaporkan ke Komnas HAM Buntut Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer
8 jam lalu
Tribun Video Update
Wali Murid Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM, Protes Program Pendidikan Militer Gubernur Jabar
8 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.