Terkini Nasional
Harta Mayor Teddy Capai Rp 15 Miliar dan Tak Punya Utang Sepeser pun, Deretan Asetnya Terkuak
TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya melaporkan kekayaannya ke LHKPN KPK.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan per 31 Desember 2024, harta kekayaan Mayor teddy mencapai Rp 15,38 miliar.
Dilansir dari Tribunnews pada Rabu (22/1), Mayor Teddy diketahui tidak memiliki utang sepeser pun.
Mayor Teddy memiliki aset tanah dan mengoleksi tiga mobil mewah.
Tiga mobil tersebut adalah Toyota Jeep LC HDTP, Toyota Fortuner dan Honda CR-V.
Baca: 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mayor Teddy Berperan Penting Salah Satunya Tegas Tegur Pejabat
Mayor Teddy memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang dipunyai.
Dari lima aset tersebut, empat di antaranya didapat melalui proses hibah.
Sementara hanya 1 tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri.
Mantan ajudan Presiden Prabowo Subianto itu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4,68 miliar.
Dalam data LHKPN, Mayor Teddy juga memiliki kas sejumlah Rp 1,17 miliar.Â
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deretan Aset Milik Mayor Teddy, Hartanya Tembus Rp 15,3 Miliar dan Tak Ada Utang Sepeser pun
# Sekretaris Kabinet # Harta Kekayaan # LHKPN # Mayor Teddy
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
LIVE: Hasan Nasbi Batal Mundur dari Jabatan Kepala PCO, Bantah Alasan Ajukan Resign Gegara Ngambek
7 hari lalu
Terkini Nasional
Kelakar Jokowi yang 'Cemburu' saat Letkol Teddy Disambut Lebih Meriah: yang Presiden Gue Nih
Jumat, 2 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Rudy Mas'ud, Gubernur Kaltim Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten, Ternyata Punya Hutang Miliaran
Rabu, 30 April 2025
Terkini Nasional
Harta Kekayaan Hasan Nasbi yang Kini Resmi Keluar Kabinet Presiden Prabowo: Punya Puluhan Miliar!
Selasa, 29 April 2025
Terkini Nasional
Momen Teddy Indra Wijaya Beri Sambutan hingga Pantun 'Ubur-ubur' ke Presiden Prabowo Subianto
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.