Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Akhirnya! Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang Mulai Dibongkar, Dibantu TNI AL hingga Polri

Rabu, 22 Januari 2025 11:28 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM — Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, bakal melakukan pembongkaran pagar laut misterius di Tangerang, Banten pada hari ini, Rabu (22/1/2025).

Trenggono menyampaikan, pembongkaran ini atas arahan dari Presiden Prabowo Subianto, setelah keduanya bertemu pada Senin (20/1/2025) lalu.

"Sesuai arahan bapak presiden gitu pokoknya sesuai koridor hukum dan kemudian saya sampaikan di sini, Rabu kita akan bersama-sama dengan seluruh pihak dan pada saat itu kita bongkar," kata Trenggono usai bertemu Prabowo, Senin.

"Kita sudah putuskan nanti hari Rabu, kita akan berkumpul. Jadi tidak hanya TNI Angkatan Laut, tapi juga Bakamla kita ikutkan, Baharkam kita," imbuhnya.

Baca: Huru-hara Pagar Laut Jelang Dibongkar, Mulai dari Prabowo Panggil Menteri KKP hingga AHY Buka Suara

Prabowo, kata Trenggono, juga mengarahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencabut pagar laut tersebut.

Pasalnya, jika hanya KKP saja yang melakukan pembongkaran, dikhawatirkan akan ada yang menggugat.

Maka dari itu, Trenggono mengatakan, KKP akan bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut (AL), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, hingga Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), untuk melakukan pembongkaran tersebut.

Baca: Nelayan Heran Pembongkaran Pagar Laut di Pesisir Tangerang Ditunda: Kami Masih Dirugikan

Adapun, pencabutan itu dilakukan karena pagar laut di wilayah tersebut tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Maka, dengan begitu, sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara otomatis tidak berlaku alias ilegal.

Menurut Trenggono, sertifikat ini hanya berlaku untuk bidang tanah yang sudah menjadi daratan.

"Ilegal, sudah pasti karena sudah dinyatakan yang ada di bawah air itu sudah hilang dengan sendirinya, tidak bisa. Jadi kalau itu tiba-tiba ada, kan aneh juga, kan begitu," jelas Trenggono.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Akhirnya Pagar Laut 30 KM di Tangerang Hari Ini Bakal Dibongkar, Dibantu TNI AL hingga Polri

# Tangerang # Sakti Wahyu Trenggono # Menteri KKP # pagar laut

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved